MAKASSAR—Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (15/1/2025), untuk menindaklanjuti surat masuk dari Barisan Muda Kesehatan Indonesia mengenai status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga Non-ASN di sektor kesehatan Kota Makassar.
Rapat ini menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi A, A. Pahlevi, membahas pentingnya kebijakan yang dapat mengakomodasi kebutuhan tenaga Non-ASN di Pemerintah Kota Makassar, baik di sektor kesehatan, pendidikan, maupun teknis lainnya.
Pahlevi menekankan perlunya langkah konkret dari Pemerintah Kota Makassar untuk memberikan solusi jangka panjang yang dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga Non-ASN yang berperan penting dalam pelayanan publik.
“Tenaga Non-ASN memiliki kontribusi besar dalam pelayanan masyarakat. Kami mendorong BKPSDMD untuk segera merumuskan kebijakan yang tidak hanya sementara, tetapi dapat memberikan solusi berkelanjutan,” ujar Pahlevi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan tenaga kesehatan di lapangan. (Ag4ys/4dv)


















