MAKASSAR—Dalam enam bulan masa jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan sejak Mei 2024, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh berhasil mendorong percepatan digitalisasi pemerintahan.
Kebijakan ini diwujudkan melalui penerapan penuh Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkup Pemprov Sulsel, menggantikan penggunaan tanda tangan dan cap basah pada berbagai dokumen resmi, mulai dari administrasi rutin hingga produk hukum.
“Semua pimpinan perangkat daerah langsung menyesuaikan sesuai arahan Prof. Zudan,” ujar Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni, Rabu (4/12/2024), di Makassar.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran OPD. Diskominfo Sulsel sebagai verifikator TTE dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah memfasilitasi penerapan teknologi ini hingga ke level pejabat operasional. Hasilnya, jumlah pengguna TTE di Pemprov Sulsel melonjak drastis dari 332 akun menjadi 3.021 akun, meningkat hampir 1.000 persen.
“Dengan TTE, kami bisa melayani masyarakat dan menyelesaikan pekerjaan kapan saja, bahkan pada hari libur. Ini adalah bagian dari transformasi menuju tata kelola pemerintahan digital,” kata Andi Bakti.
Prof. Zudan juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel untuk mengikuti langkah Pemprov. Salah satu inisiatifnya adalah memperluas penggunaan platform Srikandi yang memfasilitasi administrasi digital. Hingga kini, jumlah pengguna Srikandi di kabupaten/kota meningkat dari 300-an menjadi 7.288 akun, meliputi penandatangan elektronik, operator, dan admin.
Data terbaru menunjukkan total transaksi surat digital di Pemprov Sulsel mencapai 103.515 dokumen, terdiri atas 55.028 surat keluar dan 48.497 surat masuk hingga November 2024. “Transformasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mendukung transparansi dan akuntabilitas,” tambah Andi Bakti.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Asrul Sani, menegaskan manfaat digitalisasi ini, khususnya dalam mempercepat proses perizinan dan layanan masyarakat.
“Jika sebelumnya surat keterangan atau izin membutuhkan waktu berhari-hari, kini selesai dalam hitungan menit atau jam. Ini juga mengurangi peluang korupsi dan pungutan liar,” ujarnya.
Kebijakan ini juga diimplementasikan di sektor pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, mengungkapkan bahwa kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB kini memanfaatkan TTE untuk berbagai kebutuhan administratif, termasuk penerbitan surat keterangan.
“Kepala sekolah dapat menandatangani dokumen di mana saja dan kapan saja melalui Srikandi. Ini mempermudah pelayanan kepada siswa dan masyarakat,” jelasnya.
Transformasi digital yang digagas Prof. Zudan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat layanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, dan terpercaya. Upaya ini juga menegaskan komitmen Pemprov Sulsel dalam mendukung akselerasi pembangunan berbasis digitalisasi. (*/4dv)

















