OPINI—Hubungan sedarah atau inses tengah marak di bahas di flatform media sosial. Hal ini cukup menggemparkan jagat maya setelah di temukannya sebuah grup di laman facebook bernama ” Fantasi Sedarah”.
Setelah kasus ini terkuak, tak butuh waktu lama akhirnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta polisi mengusut grup Facebook “fantasi sedarah” tersebut. Sebab konten itu jelas-jelas mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat.
Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menyatakan jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat. Apalagi grup itu rawan menimbulkan dampak buruk karena tergolong konten menyimpang. (republika.co.id)
Meski laman facebook ini telah di tutup, namun menurut Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan di Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti tetap perlu dilakukan penyelidikan sebab, meski telah di tutup bukan berarti pelakunya tidak bisa dilacak. Yuni menegaskan proses hukum perlu ditegakkan agar komunitas serupa tidak kembali muncul di platform digital. (www.beritasatu.com)
Kasus inses sangat berkaitan erat dengan sistem pergaulan. Lahir dari keluarga traumatik, broken home. Ditambah lagi banyak tontonan unfaedah di media sosial berbau pornografi dan pornoaksi ikut menambah deretan kasus inses semakin menjadi-jadi. Inilah yang menjadi faktor utama banyaknya keluarga menyimpang.
Padahal kasus inses dapat menimbulkan dampak traumatis yang besar bagi korban khususnya jika itu terjadi pada anak-anak. Hal ini erat kaitannya dengan perasaan tidak nyaman, tidak aman, dan ketakutan yang dialami korban. Padahal menghilangkan trauma itu sulit hingga dalam penanganan kasus ini, korban membutuhkan pemulihan psikologis.
Sangat mengerikan fenomena inses di tengah masyarakat kita. Bahkan sebelum “fantasi sedarah” ini terkuak, kasus inses telah banyak terjadi di masyarakat. Hal ini sungguh mengerikan sekaligus menjijikan sebab hal ini banyak terjadi di negeri yang mengklaim dirinya sebagai negara religius.
Gambaran keji ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama di tengah masyarakat. Masyarakat sekulerisme seakan hidup bebas tanpa aturan. Semua demi kepuasan individu. Bahkan aktifitasnya banyak yang melebihi binatang. Keluarga telah rusak, bahkan tatanan sistem keluarga muslim perlahan-lahan juga ikut runtuh.
Inilah buah penerapan sistem sekuler kapitalisme. Negara tak mengambil agama sebagai asasnya. Semua aturan berjalan tanpa aturan agama, hingga yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah, menyesatkan, rusak dan merusak sampai akar-akarnya. Bahkan sistem kapitalisme dengan liberalisasinya menjadikan rusaknya sendi-sendi kemuliaan manusia.
Negara kadang justru meruntuhkan dan merusak keluarga melalui kebijakan yang dibuatnya. Negara lalai dalam menjaga sendi kehidupan keluarga. Jika keluarga telah hancur lalu siapa lagi yang akan menjaga generasi kita.
Islam adalah jalan hidup yang shahih yang mengatur semua urusan manusia dan menjadikannya sebagai pelaksana hukum syara. Islam mewajibkan negara untuk mengurus rakyatnya dalam semua aspek termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma keluarga dalam sistem sosial sesuai dengan aturan islam. Sebab Islam memiliki konsep yang mampu membawa kemaslahatan umat baik dalam ranah publik maupun di ranah domestik.
Islam menetapkan inses sebagai satu keharaman yang wajib dijauhi. Negara menyiapkan berbagai langkah pencegahan termasuk membangun kekuatan iman dan takwa dan menutup semua celah untuk mencegah terjadinya keburukan ini. Adanya amar makruf nahi munkar menjadi lapisan kedua dalam menjaga kemuliaan masyarakat khususnya keluarga.
Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan untuk orang lain serta menjadi penebus dosa bagi pelakunya. Hukuman bagi pelaku inses bisa bervariasi, tergantung pada bagaimana perbuatan tersebut dilihat (sebagai zina atau perbuatan lain). Secara umum, hukuman atas perbuatan asusila, termasuk inses, dalam hukum Islam adalah hukuman yang berat, seperti hukuman cambuk atau bahkan hukuman mati. Dengan begitu kesucian keluarga akan terjaga jika sistem Islam diterapkan.
Disisi lain ada aturan dalam kebijakan media yang secara tegas melarang sekaligus turut memberantas bibit-bibit perilaku buruk agar umat jauh dari pelanggaran hukum syara.
Demikianlah gambaran kehidupan jika syariat Islam diterapkan, kondisi masyarakat akan terjaga dari aktifitas haram dan sia sia. Dan hanya sistem Islam yang mampu mewujudkannya. Wallahu’alam. (*)
Penulis: Murni Supirman (Aktivis Muslimah)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.












