OPINI—Tidak mudah untuk mendeskripsikan fenomena Civil society di Indonesia secara komprehensif karena konsep ini mencakup berbagai kegiatan yang luas sifanya. Namun untuk memahami secara sederhana fenomena ini dapat kita telusuri melalui lembaga swadaya masyarakat.
Pada awal era reformasi, ranah Civil society ditandai dengan menjamurnya lembaga swadaya masyarakat (LSM), bagai jamur yang tumbuh di musim hujan. Pada masa pemerintahan pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid terlihat beberapa departemen memiliki kebijakan untuk mengikut sertakan LSM dalam proses pembangunan, misalnya departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah, yang dipimpin oleh seorang penggiat LSM.
Kebijakan tersebut memotivasi banyak orang untuk mendirikan dan menjadi penggiat LSM, mulai dari pusat sampai daerah. Sehingga berdirilah berbagai macam LSM: pelat merah, pelat kuning, dan pelat hitam.
LSM pelat merah ditujukan pada LSM yang dilahirkan oleh aparat birokrasi pemerintah sebagai salah satu cara untuk mendapatkan berbagai fasilitas dan dukungan keabsahan suatu program atau kegiatan pembangunan.
LMS pelat kuning merupakan LSM yang didirikan oleh para pebisnis untuk memperoleh proyek atau pekerjaan dari pemerintah yang mengharuskan keikutsertaan LSM. Sedangkan LSM pelat hitam dipandang sebagai LSM yang didirikan oleh penggiat LSM karena idealisme yang dimiliki.
Setelah Presiden Abdurrahman Wahid lengser dari kursi kepresidenan, perlahan tapi pasti kebijakan keikutsertaan LSM dalam proses pembangunan pudar dan pada beberapa bagian hilang.
Seiring dengan itu, kuantitas LSM juga mengalami pertumbuhan negatif. Pada saat sekarang, LSM masih terdapat di beberapa kota dan kabupaten, namun dengan kuantitas yang jauh berkurang.
Pada umumnya, LSM yang bertahan adalah LSM yang memiliki jaringan nasional dan internasional. Sangat sedikit sekali LSM yang bertahan sampai sekarang memiliki kemampuan untuk mencari sumber pendanaan yang berasal dari sumber-sumber lokal jika dipandang dari sisi lain, maka kemandirian dari LSM memang patut dipertanyakan.
Gerakan Sosial: Kekuatan Civil society
Apa yang dimiliki oleh tiga pilar kekuasaan sehingga mereka bisa menggerakkan atau meemengaruhi kehidupan kita? Negara memiliki politikal power (kekuatan politik) melalui intervensi, pasar memiliki economic power (kekuatan ekonomi) melalui tangan- tangan tersembunyi, sedangkan Civil Society mempunyai social power (kekuatan sosial) melalui social movement (gerakan sosial).
Pengertian gerakan sosial
Apa itu gerakan sosial (social movement)? Untuk memahami konsep ini mari kita tinajau beberapa pakar sosiologi
James M.Henselin
Dalam bukunya, sosiologi dengan pendekatan membumi, henselin (2008), merumuskan gerakan sosial sebagai sejumlah besar ornag yang berorganisasi untuk mempromosikan atau menentang perubahan.
Paul B. Horton dan chelster L. Hunt
Horton dan Hunt (1989), dalam bukunya, sosiologi, memberikan batasan gerakan sosial sebagai suatu usaha kolektif yang bertujuan untuk menunjang atau menolak perubahan.
Kamanto Sunarto
Kamanto Sunarto (2004) dalam bukunya sosiologi menjelaskan pengertian gerakan sosial sebagai perilaku kolektif yang memiliki tujuan jangka panjang untuk mengubah atau mempertahankan masyarakat atau institusi yang ada didalamnya.
Dari ketiga pandangan tersebut dapat disimpulkan bahwa gerakan sosial merupakan suatu usaha bersama (kolektif) untuk melakukan atau menentang suatu perubahan dalam masyarakat.
Dari definisi ini maka gerakan sosial mencakup spektrum yang sangat luas dan melebar seperti berbagai gerakan aksi anti (rokok, narkoba, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), pornografi dan sebagainya), bermacam gerakan/aksi pro ( hidup sehat, lingkungan bersih, demokrasi, kemerdekaan, penegakan HAM, dan seterusnya), atau beragam gerakan pemberdayaan dan advokasi (petani, buruh, nelayan, pengamen, gender, anak, penyandang cacat/dispabel, masyarakat miskin perdesaan atau perkotaan dan lainnya).
Tipologi gerakan sosial
Terdapat banyak ahli yang membahas tentang tipologi gerakan sosial. Berikut didiskusikan beberapa pandangan sosiolog tentang hal ini.
Paul B. Horton dan Chester L.Hunt
Horton dan Hunt (1989: 198-201), menemukan ada enam bentuk dari gerakan sosial, yaitu:
Gerakan perpindahan (migratory movement), yaitu arus perpindahan penduduk ke suatu tempat baru. Ketika pengamat Islam tidak disukai dan dimusuhi oleh penduduk Mekkah pada perkembangan awalnya, Rasulullah menganjurkan agar penganut orang muslim yang ada di Mekkah hijrah (pindah) ke kota Madinah untuk menghindari penganiayaan, diskriminasi, dan penekanan yang lebih besar. Hijrah tersebut dapat dipahami sebagai gerakan perpindahan. Atau arus pengungsian besar-besaran orang Vietnam juga merupakan bentuk dari gerakan perpindahan.
Gerakan ekspresif (expressive movement), merupan gerakan yang merubah ekspresi, sikap atau reaksi terhadap kenyataan, dan bukannya merubah kenyataan (masyarakat) itu sendiri. Terdapat berbagai macam gerakan ekspresif, seperti musik, puisi, drama, lawakan, lelucon, aliran kepercayaan, keagamaan, dan lain sebagainya. Misalnya, berbagai lolucon tentang politik muncul dlaam masyarakat Rusia ketika masa Uni Soviet.
Gerakan utopia (utopian movement) adalah gerakan untuk menciptakan suatu masyarakat sejahtera dalam skala terbatas. Model tersebut dapay dicontoh dan dimungkinkan untuk dikonstruksi dalam skala yang lebih besar. Misalnya, gerakan kibut Israel, gerakan Darul Arwan Malaysia, dan lainnya.
Gerakan reformasi (reformasi movement) yaitu gerakan yang berusaha untuk memperbaiki berbagai kepincangan dalam masyarakat. Gerakan ini biasanya muncul di negara demokratis. Gerakan reformasi di Indonesia 1998 merupakan contoh bagaimana gerakan itu terjadi untuk memperbaiki kepincangan yang terjadi dalam kehidupan berekonomi, politik, dan sosial budaya.
Namun sayangnya, gerakan reformasi tersebut menemukan kegagalan sebelum mengkristal menjadi suatu gerakan yang kuat dan kukuh, meskipun demikian melalui gerakan ini telah terjadi banyak perubahan seperti pemilihan presiden dan kepala daerah langsung.
Gerakan revolusioner (revolutionary movement), yaitu gerakan yang dibangun untuk menggantikan sistem yang ada dengan sistem yang baru. Para penganut gerakan ini, menurut Horton dan Hunt, cenderung berseberangan dengan penganut gerakan reformasi, karena mereka keyakinan bahwa reformasi yang berarti tidak mungkin terjadi bilamana sistem yang ada tetap bertahan.
Mereka berpendapat bahwa perubahan radikal dan mendasar hanya dapat terlaksana apabila sistem sosial yang ada sekarang diganti dengan yang baru serta kelompok elite yang disingkirkan dan diputus mata rantai sirkulasinya. Selanjutnya, persaingan antar kelompok dalam perebutan kekuasaan terjadi.
Gerakan perlawanan (resistance movement), yaitu gerak yang bertujuan untuk menghambat atau menghalangi suatu perubahan sosial tertentu. Perubahan sosial yang terjadi selama ini tidak saja membahagiakan, tetapi juga menakutkan banyak orang. Perubahan pandangan tentang nilai, norma, dan sikap kelompok orang dalam masyarakat, seperti seks bebas, pornografi, feminisme, sekularisme, dan lainnya telah menimbulkan ketidaknyamanan bahkan ketakutan yang dialami oleh kelompok lainnya.
Kelompok orang yang disebut terakhir ini melakukan suatu gerakan perlawanan dengan mengatasnamakan agama, tradisi, sejarah, moralitas, adat, dan sebagainya sehingga lahirlah mislanya berbagai gerakan anti (pornografi, narkoba, seks bebas) atau gerakan pemurnian (kembali kepada ajaran agama, tradisi, moralitas).
Dafid F. Aberle
Kebanyakan teks sosiologi cenderung membahas pandangan Aberle bila mendiskusikan tipologi gerakan sosial. Berbeda dengan Horton dan Hunt, Aberle dlaam bukunya The peyote religion Among the Nevaho menemukan empat tipe dari gerakan sosial, yaitu:
Gerakan sosial alternatif (alternatif social movement), yaitu gerakan yang bertujuan mengubah perilaku tertentu dalam diri individu. Dalam tipe ini mencakup berbagai kegiatan seperti kampanye antinarkoba,antimiras (minuman keras), antiseks bebas, dan sebagainya.
Gerakan sosial redemtif (redemptive social movement), merupakan gerakan gerakan yang bertujuan mengubah keseluruhan perilaku individu. Jadi, gerakan ini memiliki saran yang sama dengan gerakan sosial alternatif yaitu individu namun berbeda dalam kecukupan.
Gerakan sosial redemptif merubah perilaku lama menjadi perilaku baru, yang berbeda sama sekali dengan yang lama. Contoh yang diajukan biasanya gerakan keagamaan seperti gerakan fundamentalis keagamaan, seperti gerakan fundamentalis Kristen, Islam, Yahudi atau Hindu.
Dalam Islam misalnya, konsep pertobatan, yaitu meninggalkan sama sekali suatu perilaku negatif menuju perilaku positif secara keseluruhan; dan konsep hijrah yaitu gerakan perpindahan (fisik atau rohani/mental) yang lebih baik lagi merupakan konsep yang menunjuk pada “suatu gerakan redemptif”. Ketika konsep tersebut diaktualisasikan dalam usaha bersama (kolektif), maka ia menjadi gerakan sosial redemptif.
Gerakan sosial reformatif (reformative social movement), adalah gerakan perubahan atau reformasi pada segi atau bagian tertentu dari masyarakat. Gerakan ini jelas berbeda dengan dua gerakan yang disebut lebih awal yang menekankan pada individu. Sedangkan apabila dibandingkan dengan pandangan Horton dan Hunt, terlihat ada persamaannya dengan konsep gerakan reformasi ( reform movement).
Gerakan sosial transformatif (transformator social movement), menunjuk pada gerakan untuk mentransformasikan tatanan sosial itu sendiri. Para anggotanya memiliki keinginan hendak mengubah tatanan sosial masyarakat menjadi tatanan yang lebih baik menurut versi mereka. Jika dibandingkan dengan tipologi Horton dan Hunt, maka akan tampak persamaannya dengan konsep gerakan revolusioner.
Tipologi Aberle tersebut dipertajam oleh Henselin (2008) dengan menambah dua tipe lainnya, yaitu gerakan sosial transnasional (transnasional social movement) dan gerakan sosial metaformatif (metaformatif social movement).
Gerakan sosial transnasional merupakan gerakan yang ingin mengubah kondisi tertentu, yang tidak hanya ada dalam lingkungan mereka, tetapi juga diseluruh dunia. Gerakan sosial ini sering ditunjukkan untuk meningkatkan kualitas hidup tertentu misalnya kaum buruh sedunia, kualitas lingkungan hidup, pengentasan kemiskinan, dan lain sebagainya.
Sedangkan gerakan sosial metaformatif menunjuk pada gerakan yang ingin mengubah tatanan sosial itu sendiri, yang tidak hanya pada skala lokal dan nasional, tetapi lebih luas lagi yaitu tatanan sosial global. Gerakan komunisme dan fasisme merupakan contoh dari gerakan sosial metaformatif ini.
Selain itu, gerakan fundamentalisme keagamaan bisa menjadi suatu gerakan yang bersifat metaformatif bila cakupan telah global. Semua agama memiliki potensi untuk mengkonstruksi gerakan sosial metaformatif oleh para pemeluknya.
Cara Gerakan sosial
Berbagai gerakan sosial memiliki beragam cara untuk merealisasikan tujuan yang dimilikinya. Berikut bisa kita diskusikan beberapa cara yang dapat digunakan oleh para aktifitas pergerakan:
Kekerasan, meliputi demonstrasi anarkis, pembajakan, penyanderaan, penculikan, pembunuhan, teror fisik, fsikis, dan budaya serta perang.
Non-kekerasan, meliputi mogok, demonstrasi damai, pemberdayaan, advokasi, dan sebagainya.
Tahapan Gerakan Sosial
Berdasarkan studi Henselin (2008: 231-232), dari berbagai literatur ditemukan bahwa terdapat beberapa tahapan dari gerakan sosial:
Tahapan keseluruhan dan agitatif. Bermula dari sekolompok orang yang merasa terganggu oleh kondisi tertentu dan hendak mengubahnya.
Muncul pemimpin yang mampu menerjemahkan perasaan orang-orang ke dalam bentuk wacana yang mengangkut sejumlah isu yang berhubungan dengan sebab ketergangguan tersebut. Kebanyakan gerakan gagal pada tahap ini, sebab gagal mendapatkan cukup dukungan. Setelah gejolak kegiatan singkat, gerakan mati secara perlahan.
Tahap mobilisasi sumber daya. Tahapan pertama gerakan bisa dilalui jika mampu memobilisasi sumber daya seperti waktu, dana, keterampilan orang, dan untuk mendapatkan perhatian media massa. Dalam beberapa kasus, muncul kepemimpinan setempat yang mampu mobilisasi sumber daya.
Tahap pengorganisasian. Tahapan ini ditandai adanya pembagian kerja. Pemimpin memutuskan suatu kebijakan, sedangkan perangkat struktur yang ada melaksanakan tugas sehari-hari yang diperlukan agar gerakan tetap berjalan. Dalam tahap ini masih banyak ditemui kegairahan kolektif terhadap isu yang menjadi pusat perhatian.
Tahap institusionalisasi. Pada tahap ini gerakan telah mengembangkan suatu birokrasi . Kontrol berada ditangan para pejabat karier, yang mungkin lebih mementingkan kepentingan atau posisi mereka sendiri ketimbang pencapaian tujuan pergerakan itu sendiri. Pada tahap ini kegairahan politik mulai berkurang.
Tahap kemunduran dan kemungkinan kebangkitan kembali. Manajemen kegiatan sehari-hari mendominasi kepemimpinan. Juga ditandai dengan perubahan sentimen politik, tidak ada lagi kelompok orang yang mempunyai komitmen kuat dan berbagi suatu tujuan bersama. Jika itu ditemukan, maka gerakan sosial berpeluang redup dan terus menghilang. Pada saat redup dimungkinkan juga muncul pemimpin yang lebih idealis dan berkomitmen tinggi untuk menyegarkan gerakan. (*)
Penulis: Jusriadi, S.Sos (Alumni mahasiswa UIN Alauddin Makassar/Aktivis HMI)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.










