PALOPO – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Palopo, Farid Kasim Judas (FKJ), angkat bicara terkait pengakuan 3 tenaga sukarela di DPMPTSP Palopo yang upahnya tidak dibayarkan.
Melalui pesan WhatsApp kepada Mediasulsel.com, Jumat (27/4/2018) Farid mengaku, bahwa tidak dibayarkannya upah ketiga tenaga sukarela di instansinya tersebut, dikarenakan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan.
Ketiga tenaga sukarela itu tergolong tidak disiplin, seperti jarang ikut apel dan adapula diantara mereka yang berstatus sebagai tenaga pengajar di salah satu universitas.
“Saya tegaskan, ketiganya tidak disiplin. Makanya dievaluasi, Ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan pilkada. Murni karena tidak mengikuti aturan kepegawaian yang ada,” tegasnya.
FKJ begitu sapaan akrabnya mengatakan, evaluasi yang diberlakukan di dinasnya harus dilakukan. Karena adanya beban, khususnya bagi tenaga kerja sukarela, sehingga hanya yang rajin dan mengikuti aturan kepegawaian yang masih terus diperhitungkan.
“Sebab, di dinasnya (DPMPTSP) itu terkait langsung dengan pelayanan publik, sehingga pegawai maupun, termasuk tenaga sukarela, harus ikut apel pagi setiap jam 07.30 wita, karena masyarakat sudah menunggu untuk dilayani,” katanya.
Bahkan, lanjut FKJ, tahun lalu DPMPTSP Palopo mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI karena dianggap terbaik dalam hal pelayanan kepada publik.
Sehingga pihaknya terus berbenah, olehnya itu dibutuhkan pegawai dan tenaga sukarela yang benar- benar punya perhatian dan disiplin untuk melayani masyarakat.
“Kita butuh pegawai yang benar- benar siap dan sigap melayani masyarakat. Yang malas tentu kita evaluasi karena menjadi beban,” pungkasnya. (*/464ys)


















