MAKASSAR—Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah telah mempersiapkan Pejabat Sementara (Pjs) untuk kembali mengisi Kekosongan Jabatan Bupati di lima Kabupaten/Kota yang hasil pilkadanya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Nurdin mengatakan telah mengirim nama-nama pejabat Pemprov untuk selanjutnya dipilih oleh menteri dalam negeri (Mendagri)
“nah ada 5 yang sengketa, itu sudah kita persiapkan PJnya, udah kita kirim ke Kemendagri” kata Nurdin saat ditemui di rumah jabatan Gubernur Sulsel, jalan sungai tangka Makassar, Jumat (05/02/2021).
Nurdin bilang, nama-nama pejabat Pemprov telah dikirim ke Kemendagri, selanjutnya penetapan Pjs tinggal menunggu surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kemendagri nantinya.
“Itu akan di isi Pj Bupati, Nama-namanya kita sudah kirim ke Kemendagri, Mendagri yang memilih” pungkas NA.
Sekedar diketahui, 5 Kabupaten yang hasil pilkada yang digugat itu adalah Kabupaten Bulukumba, Pangkep, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kabupaten Barru. (*)

















