Memuat Ramadhan…
Memuat cuaca…
Opini

Harga-harga Naik Jelang Ramadhan dan Lebaran, Sudah Biasa?

2918
×

Harga-harga Naik Jelang Ramadhan dan Lebaran, Sudah Biasa?

Sebarkan artikel ini
Harga-harga Naik Jelang Ramadhan dan Lebaran, Sudah Biasa?
Hamsina Halik (Anggota Komunitas Revowriter)

Seperti halnya naiknya harga kebutuhan pokok, tak satu pun yang dapat menyelesaikan persoalan kenaikan harganya. Karenanya dibutuhkan solusi mendasar untuk menyelesaikan persoalan ini.

Islam sebagai agama tak hanya mengatur persoalan ibadah ritual semata, namun lebih dari itu. Islam pun mengatur segala aspek kehidupan. Salah satunya kenaikan harga pangan. Islam punya solusi atas persoalan ini.

Melonjaknya harga pangan biasanya disebabkan karena tidak tercukupinya pasokan pangan ke masyarakat, atau dengan kata lain, permintaan banyak sementara penawaran kurang. Selain itu, macetnya distribusi atau penyaluran barang ke berbagai wilayah juga ikut mempengaruhi ketersediaan barang.

Jika melonjaknya harga pangan disebabkan oleh kurangnya pasokan akibat produksi dari para petani lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, maka negara akan memberikan perhatian lebih demi tercapainya produktifitas pertanian yang tinggi. Atau jika dalam keadaan darurat, maka negara mengimpor dari wilayah agar ketersediaan pangan segera terpenuhi.

Salah satu contohnya, kebijakan khalifah Umar ketika wilayah Syam mengalami wabah penyakit. Sehingga produksinya berkurang. Kemudian beliau memasok kebutuhan barang di wilayah tersebut dari Irak.

Jika distribusi yang menjadi penyebab melonjaknya harga, maka harus dilihat penyebabnya apakah karena faktor fisik seperti rusaknya jalan dan sarana transportasi yang tidak memadai ataukah karena permainan spekulan yang suka menimbun. Bila karena kerusakan jalan, maka pemerintah harus segera memperbaiki jalan dan sarana transportasi yang rusak tersebut.

Bila penyebabnya karena penimbunan, maka pemerintah secepatnya mengembalikan barang yang ditimbun oleh pedagang spekulan tersebut dan memberikan hukuman setimpal terhadap para pelakunya.

Dalam uqubat Islam, pelaku kecurangan seperti ini akan diberi sanksi ta’zir dan mereka wajib menjual barang yang ditimbunnya ke pasar. Sehingga pasokan barang bisa kembali normal.

Selain itu, dalam pandangan Islam negara tidak boleh mengeluarkan kebijakan mematok harga. Harga justru dibiarkan mengikuti mekanisme pasar, penawaran dan permintaan. Agar stabilitas harga dengan mekanisme pasar ini terwujud, maka harus ada perhatian terhadap keseimbangan antara permintaan dan penawaran ini. Dan tentu saja hal ini akan membutuhkan peran negara.

Dengan demikian, negara akan selalu melakukan penjagaan dan pengelolaan pasar dengan baik, sehingga harga akan senantiasa terjaga dengan stabil. Sungguh sistem Islam akan menjamin ketersediaan kebutuhan pokok dan pangan dengan harga stabil, murah dan berkualitas.

Maka, sudah selayaknyalah kembali kepada aturan-aturan Allah SWT. Dengannya, keadilan dan kesejahteraan umat akan terwujud. Wallahu a’lam. (*)

 

Penulis: Hamsina Halik (Anggota Komunitas Revowriter)

***

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!