Memuat Ramadhan…
Memuat cuaca…
Nasional

Ibu Kota Nusantara, Merusak Hutan atau Memperbaiki Lingkungan?

1863
×

Ibu Kota Nusantara, Merusak Hutan atau Memperbaiki Lingkungan?

Sebarkan artikel ini
Ibu Kota Nusantara, Merusak Hutan atau Memperbaiki Lingkungan?
Pembangunan jembatan Pulau Balang Besar yang akan terhubung dengan Ibukota Negara Nusantara (IKN) di Sepaku, Kalimantan Timur, 7 Maret 2023. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan/VoA)

Pemerintah Tegaskan Komitmen

Muhammad Nurdin dari Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan Kalimantan Timur menyebut seluruh dokumen hukum pembangunan IKN telah selesai dibuat.

Di dalamnya, termuat seluruh aspek pembangunan, termasuk komitmennya pada lingkungan. Dia mengajak seluruh pihak untuk memantau implementasinya di lapangan.

Terkait kondisi di kawasan yang akan menjadi IKN, diakui Nurdin bahwa meski berstatus hutan, tetapi faktanya jauh dari status itu.

“Seratus tiga puluh enam ribu hektare dari 256 ribu hektare seluruhnya itu pemukiman, termasuk di Pantai Samboja. Kita lihat dari jalan lama Bukit Soeharto, kawasan lindung itu ke pantai, itu kondisinya alang-alang hampir 80 persen. Kecuali di Bukit Soeharto, masih ada hutan termasuk yang mangrove sedikit di Teluk Balikpapan,” papar Nurdin.

Nurdin, mewakili Gubernur Kalimantan Timur, meyakini bahwa komitmen pembangunan ekonomi berkelanjutan dari pemerintah akan dipenuhi. Apalagi, Indonesia terikat dan sudah meratifikasi sejumlah kesepakatan internasional dalam isu lingkungan.

“Jadi, menurut saya, ancaman itu adalah tantangan buat kita semua, untuk generasi yang akan datang, mengawal dokumen-dokumen perencanaan, undang-undang, peraturan pemerintah, semua dokumen resmi pemerintah yang ada. Kita kawal 24 jam, kalau ada yang menyimpang dari komiten, harus kita perbaiki,” tegasnya.

Dalam diskusi terpisah yang diselenggarakan Otoritas IKN, Dr Myrna Asnawati Safitri, selaku Deputi bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN mengakui kondisi kawasan IKN yang telah rusak.

“Ketika kita berbicara tentang lingkungan dan ekosistem di wilayah IKN, kondisinya harus diakui adalah kondisi yang tidak seluruhnya baik-baik saja,” kata Myrna, Senin (22/5/2023)

Dia melanjutkan, “Kita berbicara pada wilayah, yang sebagian besar karena sejarah dari kebijakan pembangunan di masa yang lampau, yang sifatnya ekstraktif, akhirnya menyisakan wilayah-wilayah misalnya adanya kegiatan-kegiatan pertambangan, itu banyak sekali dan kita semua tahu.”

Konversi kawasan hutan menjadi bentuk pemanfaatan lain sudah terjadi sejak lama. Namun, Myrna menegaskan bahwa semua kondisi ini harus dilihat sebagai sebuah tantangan.

Myrna meyakinkan semua pihak bahwa proses pembangunan IKN sangat memperhatikan lingkungan.

“Lingkungan, masyarakat, dan tata kelola pemerintahan yang baik adalah hal yang tidak bisa ditawar dalam persiapan, pemindahan dan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan khusus Ibu Kota Nusantara nantinya,” ujarnya.

IKN didesain memiliki ruang hijau terlindungi jauh lebih besar dari rata-rata kota lain yang hanya 30-40 persen.

Sejak proses pembangunan saat ini, isu lingkungan juga menjadi perhatian penting. Salah satunya, Kepala Otorita IKN telah mengeluarkan surat edaran untuk pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Surat itu ditujukan kepada penanggung jawab proyek-proyek konstruksi.

Otorita IKN juga mengeluarkan petunjuk teknis bagi pengelola proyek konstruksi untuk menjaga perilaku dan memperlihatkan dampak aktivitas mereka terhadap satwa setempat. [ns/ah/VoA/AG4YS]

error: Content is protected !!