🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Karya Bakti TNI AD di Manggala, Bintaljarah Kodam XIV Hasanuddin Kampanyekan Perang Melawan SampahMenkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE HybridMBG: Ketika Anggaran Besar Tak Menjangkau Daerah yang Paling MembutuhkanGubernur Sulsel dan Menteri LH Percepat PSEL Mamminasata, Proyek Waste to Energy Masuk Tahap Lelang UlangSekda Makassar Genjot Pembentukan Koperasi Korpri, Bidik Tingkatkan Kesejahteraan 22 Ribu ASNKadisdik Sulsel Enggan Beri Tanggapan soal Pernyataan Kepala SMAN 5 Jeneponto tentang Dana BOS dan Usulan Kepsek🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Karya Bakti TNI AD di Manggala, Bintaljarah Kodam XIV Hasanuddin Kampanyekan Perang Melawan SampahMenkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE HybridMBG: Ketika Anggaran Besar Tak Menjangkau Daerah yang Paling MembutuhkanGubernur Sulsel dan Menteri LH Percepat PSEL Mamminasata, Proyek Waste to Energy Masuk Tahap Lelang UlangSekda Makassar Genjot Pembentukan Koperasi Korpri, Bidik Tingkatkan Kesejahteraan 22 Ribu ASNKadisdik Sulsel Enggan Beri Tanggapan soal Pernyataan Kepala SMAN 5 Jeneponto tentang Dana BOS dan Usulan Kepsek
News

Jelang Pilkada DKI, Polisi dan Panitia Keluarkan Maklumat Bersama

727
×

Jelang Pilkada DKI, Polisi dan Panitia Keluarkan Maklumat Bersama

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com,- Menghadapi Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua, yang akan jatuh pada 19 April 2017 mendatang, Kapolda Metro Jaya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta mengeluarkan Maklumat Bersama.

Maklumat Bersama tentang Larangan Bagi yang Melaksanakan Mobilisasi Massa yang Dapat Mengintimidasi Secara Fisik Maupun Psikis pada Tahap Pemungutan Suara Pemilukada DKI Jakarta Putaran Kedua itu, dikeluarkan di Jakarta, Senin (17-04-2017).

Demikian isi Maklumat Bersama tersebut:

Bahwa berdasarkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang, saat, dan pasca tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, maka disampaikan Maklumat kepada masyarakat sebagai berikut:

Maklumat Bersama1. Setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya, karena dapat membuat situasi Kamtibmas di Jakarta kurang kondusif dan masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara fisik maupun psikologis, sedangkan sudah ada penyelenggara Pemilukada yaitu KP Provinsi DKI Jakarta dan Pengawas Pemilukada yang berwenang yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.

2. Bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, maka Polri, TNI, dan instansi terkait akan malaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan diminta untuk kembali, dan bila sudah berada di Jakarta maka akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

3. Bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum.

Dikeluarkan di: Jakarta
Pada tanggal: 17 April 2017

Ditandatangani oleh:
1. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs Mochamad Iriawan SH, MM, MH
2. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Drs Sumarno MSi
3. Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti S.Sos (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com