MAKASSAR – Kasatlantas Polrestabes Makassar Kompol Dr Masaluddin, mengimbau masyarakat pengguna jalan yang akan melintasi kota Makassar agar menghindari jalan-jalan protokol.
“Mohon berkenan agar menghindari jalan utama diantaranya; Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Perintis Kemerdekaan, Jl. AP Pettarani, Jl. Tol Reformasi arah flyover, Jl. Sultan Alauddin, Jl. Antang Raya Manggala, dan Jl. Jendral Sudirman,” sebut Kompol Dr Masaluddin,
Imbaun ini sehubungan hasil banding yang diajukan KPU kota Makassar ke Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Makassar.
Putusan Mahkamah Agung, rencananya akan diumumkan di KPU Makassar pada hari Senin tanggal 23 April 2018.
“Saya berharap partisipasita’ demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas yang kita inginkan bersama, mohon berkenan terima kasih ‘tabe salama’ki topada salama’, salama’ki wali wali’,” tutupnya. (bas/shar)













