PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tunjangan 26 ASN Pemkab Bone Tertunda, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi • Asap Karhutla Tak Kunjung Padam: Saatnya Berkaca pada Tata Kelola Alam dalam Islam • Jagat Satwa Nusantara Kirim 7 Merak Hijau untuk Dilepasliarkan di Ujung Kulon • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tunjangan 26 ASN Pemkab Bone Tertunda, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi • Asap Karhutla Tak Kunjung Padam: Saatnya Berkaca pada Tata Kelola Alam dalam Islam • Jagat Satwa Nusantara Kirim 7 Merak Hijau untuk Dilepasliarkan di Ujung Kulon •
Makassar

Kaban Kesbangpol Makassar Hadiri Monev Bersama KPK

564
×

Kaban Kesbangpol Makassar Hadiri Monev Bersama KPK

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie 
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie  mengatakan Rapat Monev Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pendapatan Asli Daerah, PBJ Strategis, Hibah dan Pokir Pemerintah Kota Makassar Tahun 2023 dan 2024 berfokus pada pencegahan. Ada tiga yang diminta termasuk hibah.

MAKASSAR—Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie  mengatakan Rapat Monev Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pendapatan Asli Daerah, PBJ Strategis, Hibah dan Pokir Pemerintah Kota Makassar Tahun 2023 dan 2024 berfokus pada pencegahan. Ada tiga yang diminta termasuk hibah.

“Hibah juga menjadi perhatian KPK dikarenakan perlu berhati-hati dalam memberikan hibah yang tidak bermanfaat untuk Pemerintah Kota. Pak walikota bilang kalau sifatnya fisik itu tidak menjadi masalah karena kelihatan. Sedangkan apabila nonfisik, ini yang agak sulit kita melihat seperti apa nonfisik itu,” katanya usai Rapat Monev yang bertempat di Ruang Sipakalebbi, Lt 2, Balaikota Makassar, Kamis (28/03/2024).

Dia juga mengatakan Rapat ini dilakukan sebagai bentuk upaya meningkatkan Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kota Makassar dan menindaklanjuti permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

“Pertemuan hari ini bersama KPK dengan tujuan mencegah hal-hal yang sifatnya bisa membuat SKPD terlupa dengan kegiatan yang harusnya sesuai dengan prosedur atau regulasi yang ada,” ucapnya. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com