PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dukung PLTS 100 GWp, Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi 60 Calon Asesor • Puluhan Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla, di Mana Tanggung Jawab Negara? • Wamenaker Tutup InaSkills 2026, Ini Daftar Pemenangnya • Jalan Paleteang–Malimpung–Kabere Diresmikan, Akses Empat Kabupaten di Sulsel Makin Terhubung • 600 Zak Pupuk Subsidi Diamankan di Bone, Kementan Minta Semua yang Terlibat Diproses Hukum • Sekretaris DPMPTSP Makassar Bagikan Pengalaman Pengelolaan Pelayanan Publik kepada APIP • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dukung PLTS 100 GWp, Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi 60 Calon Asesor • Puluhan Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla, di Mana Tanggung Jawab Negara? • Wamenaker Tutup InaSkills 2026, Ini Daftar Pemenangnya • Jalan Paleteang–Malimpung–Kabere Diresmikan, Akses Empat Kabupaten di Sulsel Makin Terhubung • 600 Zak Pupuk Subsidi Diamankan di Bone, Kementan Minta Semua yang Terlibat Diproses Hukum • Sekretaris DPMPTSP Makassar Bagikan Pengalaman Pengelolaan Pelayanan Publik kepada APIP •
Sulsel

Kabar Baik!, 62 Ribu Pekerja Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan menerima BSU

814
×

Kabar Baik!, 62 Ribu Pekerja Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan menerima BSU

Sebarkan artikel ini
Kabar Baik!, 62 Ribu Pekerja Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan menerima BSU
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. (Foto: Dok)

MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman terus memberikan perhatian kepada masyarakat termasuk para pekerja.

Kali ini Plt Gubernur sulsel memberikan kabar baik untuk masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dimana sebanyak 62.250 orang pekerja/buruh di Sulsel akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta pada masing-masing penerima.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman merasa bersyukur adanya kuota bagi pekerja dan buruh di Sulsel yang menerima bantuan subsidi upah ini.

“Alhamdulillah, ini merupakan perjuangan kita bersama, bagaimana utamanya mengenai hak-hak bagi buruh, apalagi mereka juga terdampak pada pandemi Covid-19 saat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel, Tautoto Tanaranggina. Mengaku ini merupakan hasil perjuangan Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang memperjuangkan para pekerja untuk menerima bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja.

“62.250 orang dari Sulawesi Selatan akan menerima BSU, ini hasil perjuangan dari bapak Plt Gubernur yang menyampaikan kepada Komisi IX DPR RI. Dan akhirnya disetujui untuk mendapatkan BSU tahap II tahun 2021 ini,” katanya, Kamis (2/12/2021).

Ia mengaku, bahwa Sulawesi Selatan mendapatkan sekitar 12% kuota dari total tahap perluasan penerima BSU sementara yang mencapai 497 ribu di seluruh Indonesia.

“Namun data itu bisa saja akan bertambah, dengan target hingga akhir tahun penerima BSU tahap perluasan sebanyak 1,7 juta orang,” pungkasnya.

Dirinya pun menyampaikan, bahwa masyarakat bisa mengecek penerima BSU Rp 1 juta melalui website bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. BLT Subsidi Gaji diberikan dengan tujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Diketahui, BLT Subsidi Gaji merupakan program Pemerintah untuk membantu pekerja bertahan di tengah pemberlakuan PPKM saat pandemi Covid-19. Dalam program BSU, Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan peserta.

Hingga September 2021 pekerja di Sulsel tidak mendapat BSU dari pemerintah, lantaran perubahan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang salah satu poinnya menyebutkan hanya wilayah pada PPKM level 3 dan 4 yang menerima BSU. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com