PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado •
Pilkada Sulsel

Kampanye Iklan di Media, KPU Sulsel Ingatkan Paslon Patuhi Aturan Masa Penayangan

608
×

Kampanye Iklan di Media, KPU Sulsel Ingatkan Paslon Patuhi Aturan Masa Penayangan

Sebarkan artikel ini
Kampanye Iklan di Media, KPU Sulsel Ingatkan Paslon Patuhi Aturan Masa Penayangan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan sosialisasi, mengenai aturan kampanye iklan di media cetak dan elektronik, untuk Pilkada Serentak 2024 di Red Corner Makassar pada Sabtu (2/11/2024).

MAKASSAR—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan sosialisasi, mengenai aturan kampanye iklan di media cetak dan elektronik, untuk Pilkada Serentak 2024 di Red Corner Makassar pada Sabtu (2/11/2024).

Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain, yang membuka kegiatan ini menekankan pentingnya pemahaman terhadap jadwal serta regulasi kampanye di media.

Sosialisasi ini, menurut Hasruddin bertujuan agar calon kepala daerah mematuhi aturan kampanye media yang telah ditetapkan, yaitu mulai dari 10-23 November 2024.

“Tahapan kampanye melalui media diatur dalam Peraturan KPU (PKPU), dengan penayangan iklan hanya diperbolehkan selama 13 hari sebelum masa tenang,” ujar Hasruddin.

Ia juga mengingatkan, pada masa tenang 24-26 November 2024, seluruh media cetak, elektronik dan daring, dilarang menayangkan iklan atau konten yang bisa menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

KPU Sulsel berharap, sosialisasi ini dapat memperkuat sinergi antara media dan lembaga penyelenggara Pemilu, dalam menciptakan Pilkada yang berkualitas.

Dengan adanya sosialisasi ini, KPU dan Bawaslu berharap, seluruh media mampu menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi, yang mendukung kampanye yang sehat dan informatif bagi masyarakat, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung secara damai, adil, dan transparan.

Kepala Humas dan Datin Bawaslu Sulsel, Alamsyah menyampaikan pentingnya media dan para calon, untuk mematuhi aturan kampanye guna menjaga integritas Pemilu.

“Kami berharap semua pihak, termasuk media, mengikuti aturan dan menghindari konten yang mengarah pada hoaks atau isu SARA,” ungkapnya.

Bagi Alamsyah, sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mengedukasi media, agar turut mengawasi kampanye dan menyajikan berita dengan informasi yang faktual dan berimbang.

Hal ini, lanjutnya, akan sangat membantu Bawaslu, dalam mencegah terjadinya pelanggaran kampanye di media massa.

Sementara, praktisi media Fachruddin Palapa turut memberikan pandangan, tentang pentingnya netralitas dalam peliputan kampanye Pilkada.

Menurutnya, jurnalis harus menjaga independensi mereka, dengan menyajikan informasi yang berimbang untuk setiap calon kepala daerah.

“Netralitas adalah kunci agar jurnalis tidak memihak,” tegas Fachruddin.

Fachruddin juga mengingatkan, seorang jurnalis sebaiknya tidak menjadi “perpanjangan tangan” kandidat mana pun. Jurnalis, katanya, perlu tetap menjadi sumber informasi masyarakat yang objektif dan transparan.

Hal ini penting, untuk menjaga kepercayaan publik terhadap media, di tengah tingginya polarisasi politik.

Praktisi media lainnya, Andi Fadli, juga menekankan pentingnya mencegah kampanye hitam atau black campaign, selama masa kampanye.

“Media harus menjaga integritas pemberitaan, agar tidak dimanfaatkan untuk menyerang pasangan calon tertentu,” ujarnya.

Menurut Andi Fadli, media yang berintegritas akan mengedepankan fakta, dan menghindari berita yang bersifat provokatif.

Acara ini dihadiri oleh ratusan jurnalis dari media cetak, elektronik dan daring, serta perwakilan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. (*/4dv)

Kampanye Iklan di Media, KPU Sulsel Ingatkan Paslon Patuhi Aturan Masa Penayangan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan sosialisasi, mengenai aturan kampanye iklan di media cetak dan elektronik, untuk Pilkada Serentak 2024 di Red Corner Makassar pada Sabtu (2/11/2024).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com