Advertisement - Scroll ke atas
  • Ramadan Mubarak 1446H (Mediasulsel.com)
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Pilkada Sulsel

KPU Sulsel Ajak Jurnalis Bahas Peran Media dalam Pilkada Damai

443
×

KPU Sulsel Ajak Jurnalis Bahas Peran Media dalam Pilkada Damai

Sebarkan artikel ini
KPU Sulsel Ajak Jurnalis Bahas Peran Media dalam Pilkada Damai
Forum ini mengangkat tema “Media Sebagai Sarana Keterbukaan Informasi Publik pada Pilkada Serentak 2024” dan menghadirkan narasumber seperti anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) M. Hasrul Hasan dan Ketua Komisi Informasi (KI) Sulsel Fauziah Erwin.
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan kembali menggelar kegiatan Cafe Demokrasi, sebuah forum santai yang mempertemukan para jurnalis untuk berdiskusi tentang peran media dalam menjaga kondusivitas Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang akan berlangsung pada 27 November.

Forum ini mengangkat tema “Media Sebagai Sarana Keterbukaan Informasi Publik pada Pilkada Serentak 2024” dan menghadirkan narasumber seperti anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) M. Hasrul Hasan dan Ketua Komisi Informasi (KI) Sulsel Fauziah Erwin.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Hasruddin Husain, menekankan pentingnya media sebagai mitra strategis dalam memastikan transparansi informasi.

“Media adalah wadah penting untuk menyampaikan setiap tahapan KPU secara terbuka. Harapan kami, masyarakat mendapatkan informasi yang transparan,” ujar Hasruddin.

Anggota KPI RI, M. Hasrul Hasan, juga menyoroti peran krusial media dalam menciptakan suasana Pilkada yang aman dan damai, terutama selama masa tenang.

“Media harus mengedepankan kepentingan publik dalam pemberitaan. Selama minggu tenang, kita perlu menjaga kondusivitas dengan tidak menampilkan tayangan yang dapat memicu polemik di masyarakat,” katanya.

Ketua KI Sulsel, Fauziah Erwin, menyoroti pentingnya keterbukaan informasi, terutama dalam mencegah sengketa pascapemilu, seperti yang pernah terjadi pada Pemilu 2019.

“Lebih dari 90 persen dokumen yang ada di Bawaslu dan KPU adalah informasi terbuka yang wajib disampaikan ke publik,” jelas Fauziah.

Ia menambahkan bahwa setiap warga berhak mengakses informasi terkait proses Pilkada. Namun, pemohon perlu melengkapi persyaratan, seperti membawa KTP untuk individu atau dokumen pendukung lainnya jika mewakili kelompok atau badan hukum.

Kegiatan ini menjadi upaya bersama antara KPU Sulsel dan media untuk menciptakan Pilkada yang transparan, informatif, dan damai. (*/4dv)

error: Content is protected !!