Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Kamu Nanya, Musim Nataru Mayoritas Pangan Naik?

1713
×

Kamu Nanya, Musim Nataru Mayoritas Pangan Naik?

Sebarkan artikel ini
Kamu Nanya, Musim Nataru Mayoritas Pangan Naik?
Sri Ummu Ahza (Aktivis Peduli masyarat dan Anggota Literasi AMK 4 Makassar)

Ketersediaan sejumlah bahan pokok menjadi kenaikan, tentu menjadi hal penting ketika bahan pokok kurang tersedia di tengah pasar akan sangat mempengaruhi harga barang.

Akhirnya kenaikan pangan bermusim itu dimaklumi melihat tingginya minat masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka. Peranyaannya apakah menjadi suatu kewajiban yang berulang menaikkan harga ketika waktu-waktu tertentu semntara jika ketersediaan masih mumpuni untuk dipenuhi? Namun yang penting ditelusuri penyebab utama kurangnya ketersediaan dimasing-masing sektor pangan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Apakah sudah diberikan keluasan dalam mengelola pangan dalam ketersediaan pipupuk dan bahan-bahan agar jumlah pangan tidak terhambat dalam pertumbuhannya. Jika sudah apakah pendistribusian ada pengontrolan tidak berkemul pada tempat terntentu sementara tempat lain kekurangan.

Salah persepsi dan penyebab kenaikan pangan

Kenaikan harga kebutuhan pangan tidak terbendung dikarenakan salah persepsi dari suatu pengelolaan pengaturan. Kondisi kurangnya tersediaan pangan ini dianggap sebagai suatu permasalahan ekonomi karena harga ditentukan berdasarkan penawaran dan permintaan terhadap bahan pangan tersebut.

Dengan kata lain, jika barang yang ditawarkan jumlahnya banyak dan permintaan sedikit, maka harga akan turun. Sebaliknya jika barang yang ditawarkan jumlahnya sedikit, sedangkan permintaannya besar, maka harga akan naik.

Salah kelola dalam sektor pangan ini tampak pada rendahnya pasokan dalam negeri serta ketidakmampuan dalam menjaga stabilnya harga di tengah-tengah masyarakat. Salah solusi yang diberikan kelangkaan bahan pangan melalui kebijakan impor. Hal tersebut bukan memandirikan justru hanya pihak tertentu yang diuntungkan bukan rakyat sepenuhnya.

Sehingga dapat disimpulkan penyebab kenaikan harga pangan ada dua yaitu  langkanya ketersediaan bahan pangan tertentu akibat beberapa sebab. Kedua, karena terjadinya penyimpangan ekonomi dari hukum-hukum syari’ah Islam, seperti terjadinya penimbunan, permainan harga, hingga liberalisasi.

Perbaikan ekonomi dengan tuntas

Dalam Islam, jika melambungnya harga yang menyebabkan kelangkaan barang, maka umat diminta bersabar, ikhtiarnya mewajibkan negara untuk mengatasi kelangkaan tersebut dengan mencari suplay dari daerah lain. Jika seluruh wilayah dalam negeri keadaannya sama, maka bisa diselesaikan dengan kebijakan impor dengan masih memperhatikan produk dalam negeri. Tentunya lebih memastikan ketrsedian rakyat perindividu.

Namun jika melambungnya harga disebabkan pelanggaran terhadap hukum-hukum syari’ah, maka penguasa harus mengatasi agar hal tersebut tidak terjadi. Rasulullah saw sampai turun sendiri ke pasar untuk melakukan ‘inspeksi’ agar tidak terjadi penipuan harga maupun penipuan barang/alat tukar, beliau juga melarang penimbunan.

Selain itu Rasulullah SAW sebagai kepala negara tidak hanya mengalokasikan lahan sebagai pusat produksi pangan, dan bertanggung jawab menghasilkan pangan pokok yang mencukupi kebutuhan penduduk, melainkan beliau mengontrol rantai pasok dan distribusi pangan tersebut agar sampai kepada penduduk yang membutuhkannya. Dengan memanfaatkan lahan milik negara (tanah fai). Wallaahu a’lam bi ash shawaab. (*)

 

Penulis: Sri Ummu Ahza (Aktivis Peduli masyarat dan Anggota Literasi AMK 4 Makassar)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!