🌙 Hari ke-5 Ramadhan 1447 H
Imsak04:42
Subuh04:52
Dzuhur12:19
Ashar15:30
Maghrib18:26
Isya19:36
Sulsel

Kapolda Sulsel Kunjungi Rumah Duka Bripda Dirja Pratama di Pinrang, Satu Bribda Jadi Tersangka Penganiayaan

52
×

Kapolda Sulsel Kunjungi Rumah Duka Bripda Dirja Pratama di Pinrang, Satu Bribda Jadi Tersangka Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kunjungi Rumah Duka
Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro saat mengunjungi rumah duka almarhum Bripda Dirja Pratama di Kabupaten Pinrang, Senin (23/2/2026).

PINRANG – Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengunjungi rumah duka almarhum Bripda Dirja Pratama di Kabupaten Pinrang, Senin (23/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sulsel menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban. Ia juga menegaskan komitmen institusi untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana yang menyebabkan meninggalnya almarhum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel, ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban yang mengindikasikan adanya dugaan penganiayaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Biddokkes, ditemukan beberapa lebam dan kami yakini itu akibat penganiayaan,” ujar Kapolda.

Melalui Bidpropam bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial P berpangkat Bribda, yang diketahui merupakan senior korban. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta kesesuaian antara keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan medis.

“Dari keterangan tersangka yang telah dibuktikan penyidik serta hasil pemeriksaan medis, terdapat kesesuaian. Sehingga dapat diyakini Saudara P adalah pelakunya dan akan diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Meski demikian, penyidik tidak berhenti pada satu tersangka. Saat ini, lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Kapolda juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, baik pidana maupun disiplin dan kode etik.

“Kami tidak akan memberikan kompromi bagi anggota yang melanggar aturan, apalagi tindak pidana. Proses akan berjalan profesional dan transparan, baik secara pidana maupun melalui mekanisme kode etik,” tandasnya.

Kunjungan Kapolda bersama sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel, seperti Karo SDM, Dirsamapta, Kabiddokkes, Kabidhumas, Kabidpropam, Dansatbrimob, dan Kaspn, menjadi penegasan keseriusan institusi dalam menangani kasus tersebut serta memberikan perhatian kepada keluarga almarhum. (Cr/Ag4ys)

Citizen Reporter : Muh. Aris

Konten dilindungi © Mediasulsel.com