🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Fadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di Istiqlal🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Fadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di Istiqlal
Makassar

Komisi B DPRD Makassar Gelar RDP, Hotel Penunggak Pajak hingga Persoalan Minol Jadi Sorotan

301
×

Komisi B DPRD Makassar Gelar RDP, Hotel Penunggak Pajak hingga Persoalan Minol Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
RDP Komi B
Komisi B, Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah hotel yang diduga menunggak pajak, sekaligus mengevaluasi kepatuhan perizinan usaha, Senin (23/2/2026).

MAKASSAR — Komisi B, Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah hotel yang diduga menunggak pajak, sekaligus mengevaluasi kepatuhan perizinan usaha. RDP tersebut mempertemukan hasil temuan lapangan dengan data laporan dari Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar.

Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, menjelaskan bahwa pemanggilan para pelaku usaha dilakukan sebagai langkah penertiban administrasi sekaligus upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Terkait hotel-hotel yang memiliki tunggakan, hari ini kami panggil sesuai regulasi. Ini merupakan tindak lanjut dari sidak kemarin. Kami mencocokkan temuan di lapangan dengan laporan yang disampaikan Bapenda,” ujar Ismail usai rapat, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan, pihak hotel wajib menuntaskan seluruh kewajiban perpajakan, termasuk tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tercatat belum diselesaikan sejak 2019 hingga saat ini.

Selain persoalan PBB, Komisi B juga memberikan catatan khusus kepada Swiss-Belhotel Pantai. Berbeda dengan hotel lain yang dipanggil terkait tunggakan pajak, pembahasan terhadap Swiss-Belhotel Pantai lebih difokuskan pada pengelolaan dan perizinan Minuman Beralkohol (Minol).

Dalam RDP tersebut, Komisi B turut merekomendasikan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box—yang kerap disebut ‘infus’—secara ketat di hotel-hotel. Langkah ini dinilai penting untuk memantau transaksi secara transparan dan memastikan potensi pajak daerah dapat tercatat serta terserap maksimal.

Komisi B DPRD Makassar menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi berkala guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak dan perizinan, sebagai bagian dari upaya memperkuat PAD Kota Makassar. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com