TORAJA UTARA — Rangkaian Rambu Solo’ mengenang almarhum Bpk. Ta’bi atau yang akrab disapa Nek Bintang di Tongkonan Tarakiki, Bokin, Toraja Utara, pada 30 Juni hingga 6 Juli 2026, tidak sekadar menjadi bentuk penghormatan terakhir bagi orang yang telah berpulang.
Di penghujung rangkaian adat, masyarakat Bokin masih mempertahankan Sumengo, ritual yang menjadi bagian dari tradisi Rambu Solo’ sekaligus penanda berakhirnya masa duka.
Menurut Ambe’ Tondok atau tokoh adat Bokin, Jairi Karuruk Linopadang, Sumengo dilaksanakan berdasarkan hasil perundingan adat masyarakat Bokin dan telah diwariskan secara turun-temurun. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan keluarga yang menggelar Rambu Solo’.
Dahulu, keluarga yang hanya mampu menggelar Rambu Solo’ dengan dua ekor kerbau tetap dapat melaksanakan Sumengo jika keluarga dan masyarakat memiliki kemampuan untuk menjalankannya.

Sumengo digelar setelah seluruh tahapan Rambu Solo’ selesai, termasuk Ma’kaburu atau Mea, yakni prosesi pemakaman almarhum.
Prosesi dimulai pada sore hari. Sekitar pukul 18.00 Wita, keluarga dan masyarakat mulai mempersiapkan ritual. Sejumlah pantangan juga harus dipatuhi. Mereka dilarang berkata kasar, berdebat, bertengkar, atau melakukan hal-hal yang dianggap tidak baik sebelum maupun selama Sumengo berlangsung.
Pakaian yang dikenakan pun tidak lagi menjadi simbol kedukaan. Keluarga dan masyarakat mengenakan pakaian dengan warna yang lebih cerah. Menurut Jairi, hal itu menjadi penanda bahwa keluarga telah melewati masa duka dan mulai kembali menjalani kehidupan.
Sebagai ritus yang dianggap suci, Sumengo menuntut ketulusan serta kebersamaan dari seluruh rumpun keluarga dan masyarakat yang hadir.
Prosesi diawali dari Tongkonan, tempat keluarga beraktivitas sekaligus menjadi bagian dari perjalanan hidup almarhum. Di sana, syair dilantunkan dalam bentuk pujian dan doa kepada Tuhan, memohon keselamatan serta kebahagiaan bagi keluarga yang ditinggalkan dan kedamaian bagi almarhum.
Prosesi kemudian berlanjut ke bawah rumah. Syair Sumengo terus dilantunkan untuk menceritakan perjalanan hidup almarhum, harapan, jasa, serta kebaikannya selama hidup.
Laki-laki, perempuan, dan rumpun keluarga berdiri membentuk lingkaran. Mereka saling menggenggam tangan dan melantunkan syair Sumengo secara bergantian sembari menghentakkan kaki mengikuti irama yang cepat dan teratur.
Prosesi berlangsung hingga menjelang fajar. Dalam suasana tersebut, keluarga dan masyarakat bersama-sama mengenang perjalanan hidup almarhum sekaligus menuntaskan penghormatan terakhir.
Di tengah lingkaran disiapkan sirih, pinang, kapur sirih, rokok, serta pelita berbahan bakar minyak yang dijaga tetap menyala hingga Sumengo berakhir. Bagi masyarakat setempat, pelita menjadi bagian dari perlengkapan adat dalam ritual tersebut.
Hewan yang dihidangkan dalam Sumengo berupa ayam dan babi. Hidangan itu menjadi bagian dari tradisi masyarakat Bokin sekaligus simbol sukacita setelah keluarga dan masyarakat melewati masa duka.
Setelah seluruh penghormatan ditunaikan, keluarga kembali menatap kehidupan dan melanjutkan perjalanan ke masa depan.
Sumengo menunjukkan bahwa Rambu Solo’ di Toraja tidak selalu memiliki bentuk dan tata cara yang sama di setiap wilayah adat. Sejumlah tahapan menjadi kekhasan lokal yang tumbuh, diwariskan, dan dipertahankan masyarakat.
Perbedaan itu bukan untuk dibandingkan, melainkan menjadi bagian dari kekayaan budaya Toraja yang perlu dicatat agar tradisi yang masih hidup hari ini tidak hilang dari ingatan generasi mendatang.
Di Tongkonan Tarakiki, Bokin, Sumengo bukan sekadar penutup rangkaian upacara. Ia menjadi penanda bahwa setelah seluruh penghormatan adat ditunaikan, kehidupan keluarga yang ditinggalkan kembali berjalan. Namun, syair, kebersamaan, dan ingatan tentang orang yang telah berpulang tetap hidup melalui tradisi yang dijaga bersama.
Rambu Solo’ boleh berakhir, tetapi jejak budayanya tidak seharusnya ikut berakhir. (4nny)













