PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa • FH Unhas Jadi Fakultas Pertama Susun Skema Sertifikasi Kompetensi • Urgensi Industrialisasi Pangan di Sulawesi Selatan • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua • Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen, DPRD Soroti Jalan Rusak hingga Layanan RS Daya • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa • FH Unhas Jadi Fakultas Pertama Susun Skema Sertifikasi Kompetensi • Urgensi Industrialisasi Pangan di Sulawesi Selatan • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua • Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen, DPRD Soroti Jalan Rusak hingga Layanan RS Daya •
Makassar

Karantina Pertanian Makassar Musnahkan Puluhan Kilo Media Pembawa Penyakit Hewan

1172
×

Karantina Pertanian Makassar Musnahkan Puluhan Kilo Media Pembawa Penyakit Hewan

Sebarkan artikel ini
Karantina Pertanian Makassar Musnahkan Puluhan Kilo Media Pembawa Tak Berdokumen
Karantina Pertanian Makassar melakukan pemusnahan terhadap puluhan kilo media pembawa tak berdokumen. Pemusnahan ini sebagai bentuk cegah tangkal masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

MAKASSAR—Sebagai bentuk pelaksanaan amanah UU No 21 tahun 2019 tentang karantina hewan ikan dan tumbuhan, Karantina Pertanian Makassar melakukan pemusnahan terhadap puluhan kilo media pembawa tak berdokumen.

Pemusnahan ini sebagai bentuk cegah tangkal masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Media pembawa ini berasal dari beberapa negara antara lain Asal China, Saudi Arabia, Malaysia, Taiwan, Swiss, Thailand serta beberapa daerah di Indonesia antara lain Kabupaten Garut, Bone, Marowali, Konawe, Tojo una-una dan kota Makassar.

Dalam sambutannya, Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir mengatakan dalam pemusnahan ini terdapat tiga jenis HPHK dan OPTK yang musnahkan, yakni hewan, tumbuhan, dan sampel laboratorium.

“Jadi ketika di lakukan penahanan yang bersangkutan diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen, dalam tiga hari jika tidak dapat melengkapi dokumen maka akan dilakukan penolakan, kalau orangnya tidak ada dalam waktu tiga bulan maka akan di lakukan pemusnahan, ini amanat undang-undang 21 tahun 2019,” tutur Lutfie

Lutfie melanjutkan bahwa media pembawa yang dimusnahkan kali ini lebih sedikit dibandingkan dengan pemusnahan yang dilakukan sebelumnya, hal ini merupakan indikator bahwa para pengguna jasa sudah semakin patuh akan aturan karantina.

“Harapan kami tentunya tidak ada lagi pemusnahan media pembawa yg dilakukan berkait karena tidak lengkapnya dokumen karantina yg dipersyaratkan ketika melakukan lalulintas media pembawa baik antar area maupun eksport – import. Dan dilain pihak pelayanan Karantina Pertanian Makassar terhadap pelaku usaha maupun pribadi semakin mudah dan murah,” sambungnya.

Pada pemusnahan hari ini turut dihadiri oleh Wakapolsek Biringkanaya, Wakapolsek Tamalanrea, Bea Cukai Kanwil Sulawesi dan Kepala Kantor Pos Baddoka.

Adapun media pembawa yang dimusnahkan berupa Daging olahan ayam, daging bebek olahan, daging babi olahan, daging olahan domba, butter, hasil bahan asal hewan untuk pakan.

Hasil olahan lainnya yang berasal dari bahan hewan, daging babi, keju, daging sapi olahan, tanduk, Jamur, teh, akar tunjuk langit, jintan, kapulaga, buah blueberry, benih bunga, bunga krisan, bunga sedap malam, buah persik, rempah-rempah, daun salam, kayu manis, bahan jamu, almond, bibit kaktus, bibit tanaman obat dengan total seberat 62,975 kg. (*)

Karantina Pertanian Makassar Musnahkan Puluhan Kilo Media Pembawa Penyakit Hewan
Karantina Pertanian Makassar melakukan pemusnahan terhadap puluhan kilo media pembawa tak berdokumen. Pemusnahan ini sebagai bentuk cegah tangkal masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com