PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado •
Pilkada

KASN & Bawaslu RI, Perkuat Pengawasan Netralitas Pilkada Serentak 2020

704
×

KASN & Bawaslu RI, Perkuat Pengawasan Netralitas Pilkada Serentak 2020

Sebarkan artikel ini
Pilkada Serentak 2020
Pilkada Serentak 2020 (Ilustrasi)

JAKARTA – Salah satu dampak dari pandemi global covid-19 yang saat ini sedang melanda Indonesia adalah diundurnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ke bulan Desember.

Mundurnya pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tentu memiliki banyak hal yang perlu diantisipasi kaitannya dengan potensi pelanggaran pilkada, salah satunya adalah pelanggaran netralitas ASN.

Dalam mengantisipasi pelanggaran netralitas ASN tersebut, Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan penguatan kerjasama dan koordinasi melalui Rapat Dalam Jaringan (daring) yang dilaksanakan Senin, 27 April 2020.

Hadir Prof. Agus Pramusinto selaku Ketua KASN, didampingi Wakil Ketua dan para Komisioner, beserta para Asisten Komisioner terkait. Ketua Bawaslu RI, Abhan juga berkesempatan hadir dalam forum daring tersebut dengan didampingi oleh Komisioner dan pejabat Bawaslu terkait.

“Menyikapi diundurnya pelaksanaan pilkada serentak 2020 ke bulan Desember 2020 karena pandemi covid-19 ini, KASN dan Bawaslu perlu melakukan penguatan kerjasama dan koordinasi, tentu kaitannya dengan pengawasan pelanggaran netralitas ASN,” ujar Agus Pramusinto.

Ketua KASN menjelaskan potensi pelanggaran penyalahgunaan wewenang adalah seperti pengerahan birokrasi oleh petahana yang akan maju kembali.

“Kita antisipasi diawal berbagai potensi pelanggaran yang sering terjadi tersebut,” tambah Agus.

Hal lain yang menjadi pembahasan dalam rapat daring antara KASN dengan Bawaslu adalah terkait dengan evaluasi kerjasama antara kedua lembaga.

Ketua Bawaslu RI menjelaskan bahwa, kerjasama yang sudah terbangun antara KASN dengan Bawaslu selama ini sangat baik, utamanya dalam pengawasan Netralitas ASN dalam Pilkada maupun Pemilu.

Sehingga akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama sebagai pedoman operasional di lapangan dalam tugas pengawasan Pilkada.

Dalam rapat daring ini juga dipaparkan dinamika pelanggaran netralitas ASN selama Januari-April 2020. Data pelanggaran Netralitas ASN yang sudah masuk ke KASN per 25 April 2020 sebanyak 212 pengaduan, dengan jumlah ASN yang terlibat sebanyak 290 ASN.

Bahkan dari data tersebut tercatat 118 ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi yang melakukan pelanggaran.

Melihat data tersebut tentu menjadi alarm bagi KASN, sehingga pelanggaran netralitas ke depan harus semakin diperketat.

“Prediksi kami pelanggaran akan terus meningkat, terutama pada posisi jabatan strategis ASN, maka sinergi pengawasan dengan Bawaslu RI perlu diperkuat,” tambah Agus.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling mengapresiasi kemitraan yang telah terjalin dan bersepakat untuk meningkatkan kolaborasi yang akan dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama.

Agus menyatakan bahwa Bawaslu merupakan mitra strategis KASN dalam menjalankan tugasnya dalam menjaga netralitas ASN sebagaimana tercantum dalam pasal 31 UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN.

Sementara Ketua Bawaslu RI mengungkapkan bahwa peran KASN sangat penting bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pilkada, khususnya terkait netralitas ASN.

“KASN adalah mitra utama kami dalam meningkatkan efektivitas pengawasan Pilkada serentak mendatang ini,” tegas Abhan dalam rilis humas KASN. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com