MAKASSAR—Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Kasrudi berharap pemuda lebih berperan aktif di tengah masyarakat, karena peran pemuda sangat penting dalam terwujudnya kemajuan bangsa.
Hal itu disampaikan Politisi Partai Gerindra ini saat menggelar Sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Kota Makassar, Nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Town Makassar, Kamis (27/10/2022).
“Perda ini didalamnya ada hak masyarakat dan tanggung jawab pemerintah kota Makassar. Karena tanpa perbaikan dan perhatian kepada pemuda kita, niscaya Makassar bisa lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya masih banyak pemuda yang belum memanfaatkan potensinya. Melalui sosialisasi Perda tersebut peran pemuda bisa kembali hadir dalam mengembangkan program kepemudaan.
“Oleh karena itu saya berharap bisa lebih memahami dan mengerti soal seperti apa Perda kepemudaan yang sekarang berlaku, dan bagaimana program kepemudaan bisa lebih efektif berjalan ditengah masyarakat,” harapnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah tokoh Pemuda Kecamatan Manggalka dan Panakkukang ini, hadir sebagai nara sumber Lurah Kelurahan Pandang, Nurul Oktavia Putri, yang menyampaikan pemuda dianggap sebagai lapisan terpenting dalam suatu negara yang jumlahnya mencapai 30 persen dari jumlah total penduduk.
“Jadi mainset dari dulu adalah bagaimana pemuda bisa bergerak lebih efektif di tengah masyarakat untuk mengembangkan potensinya dan membuat berbagai kreativitas yang positif,” tuturnya.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal, yang juga bertindak sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut, menuturkan, bahwa secara umum Perda hadir dengan fungsi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi semua Perda itu tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan, apalagi dengan meningkatnya era teknologi berbasis digital maka masyarakat lebih mudah lagi dalam memanfaatkan potensinya,” kunci Dahyal. (*)













