PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Keracunan Massal MBG: Kegagalan Sistemik Negara dalam Menjamin Keamanan Pangan GenerasiLapas Polewali Buka Lakon Jersipas, WBP Bisa Konsultasi Soal Remisi Hingga BebasNegeri Kaya, Tapi Pajak MencekikJalan Aroepala Mulai Dibuka, Beton 40 Cm Jadi Andalan Hadapi BanjirRekening Massal, Bukan Sekadar Soal RekeningPerang Hotel di Makassar Makin Panas, Artha Kencana Ganti Bendera Jadi Horison InnPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Keracunan Massal MBG: Kegagalan Sistemik Negara dalam Menjamin Keamanan Pangan GenerasiLapas Polewali Buka Lakon Jersipas, WBP Bisa Konsultasi Soal Remisi Hingga BebasNegeri Kaya, Tapi Pajak MencekikJalan Aroepala Mulai Dibuka, Beton 40 Cm Jadi Andalan Hadapi BanjirRekening Massal, Bukan Sekadar Soal RekeningPerang Hotel di Makassar Makin Panas, Artha Kencana Ganti Bendera Jadi Horison Inn
Makassar

Ketua DPRD Makassar Minta RT/RW Memahami Aturan Tentang Pemukiman Kumuh

841
×

Ketua DPRD Makassar Minta RT/RW Memahami Aturan Tentang Pemukiman Kumuh

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Makassar Minta RT/RW Memahami Aturan Tentang Pemukiman Kumuh
Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 03 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, di Karebosi Primer, Kamis (27/10/2022).

MAKASSAR—Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo meminta para Ketua RT/RW sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan di wilayahnya harus memahami dan mempraktekan aturan khususnya tentang Perumahan dan pemukiman kumuh.

Hal itu disampaikan Politisi Partai Nasdem ini saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar nomor 03 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, di Karebosi Primer, Kamis (27/10/2022).

“Kami undang seluruh tokoh masyarakat agar tujuan dibentuknya peraturan ini dapat benar-benar dijalankan. RT/RW sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan diwilayahnya harus memahami dan mempraktekkan aturan ini,” kata Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Hukum (ISMAHI) Sulsel periode 2006-2009 yang akrab disapa Rudi.

Adapun ciri-ciri umum tentang permukiman kumuh disebutkan Rudi pertama ketidakteraturan bangunan, kedua, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi yang tidak sesuai dengan ketentuan rencana tata ruang dan kualitas bangunan yang tidak memenuhi syarat.

“Gambaran secara umum permukiman kumuh itu diantaranya; bangunan tidak memperhatikan ruang umum, drainase tidak berfungsi baik, pengelolaan persampahan yang tidak tertib dan lain-lain sebagainya,” terang Rudianto Lallo.

Pada kesempatan itu Rudi juga berharap dengan kehadiran tokoh-tokoh masyarakat dalam sosialisasi tersebut, agar kiranya dapat ikut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan perda dimaksud agar Kota Makassar tidak kumuh dan pemukiman warga harus bersih serta  sehat.

“Kenapa kita harus bersama-sama menata Kota Makassar? agar anak cucu kita ke depan masih bisa menikmati udara segar di tengah kota yang penuh dengan gedung-gedung tinggi,” jelasnya.

Turut hadir mendampingi Rudianto bertindak menjadi nara sumber antara lain, Aktifis 1998 Susuman Halim dan Ketua Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (FKLPM) Kecamatan Tamalate, Jumail Mappiare. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com