PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan •
Jeneponto

Kejari dan LDII Jeneponto Sosialisasi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

1345
×

Kejari dan LDII Jeneponto Sosialisasi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kejari dan LDII Jeneponto Sosialisasi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Jeneponto melaksanakan sosialisasi atau penerangan hukum kepada masyarakat di Masjid Babussyuhada, Jalan Raya Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (15/2/2023). Kegiatan diikuti 150 orang peserta

JENEPONTO—Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Jeneponto melaksanakan sosialisasi atau penerangan hukum kepada masyarakat di Masjid Babussyuhada, Jalan Raya Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (15/2/2023).

Hadir dalam kegiatan, Ketua DPW LDII Sulawesi Selatan Dr Ir Abri MP yang menyampaikan materi wawasan kebangsaan. Turut hadir Ketua DPD LDII Jeneponto Nasution SAg, wanhat Idul Perdana, sekretaris Andi Fadli Syam, Ketua PC Bangkala Jamaluddin, dan 150 warga dan tamu undangan.

Hadir pula wakil sekretaris DPW LDII Sulawesi Selatan Hatta Tohuri yang menjadi pembawa acara dan wakil sekretaris Ilmaddin SPd.

Turut hadir pengurus biro hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPW LDII Sulawesi Selatan antara lain Syahrir SH MH, Muchtar Mannan SH, dan Zarlin Abri SH MH. Adapun dari pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto antara lain Kepala Sub Seksi Ipoleksosbud, Syafaattul Kholifah SH, jaksa fungsional bidang intelijen Sainuddin SH, jaksa fungsional bidang perdata dan tata usaha negara Nurmala Ramli SH MH, staf bidang intelijen Nur Alif SH dan Muhammad Aldaviansyah.

Ketua DPD LDII Jeneponto, Nasution SAg mengutarakan, salah satu program kerja Kejaksaan Negeri Jeneponto adalah penerangan hukum, bekerjasama dengan LDII Jeneponto. Dalam sosialisasi ini, dua orang pemateri tampil secara bergantian. Pemateri dari Kejaksaan Negeri Jeneponto menyampaikan materi tentang hukum.

“Adapun pemateri dari LDII menyampaikan materi perihal 4 pilar kebangsaan,” ujar Nasution SAg.

Kejari dan LDII Jeneponto Kerjasama Penerangan Hukum kepada Masyarakat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Jeneponto melaksanakan sosialisasi atau penerangan hukum kepada masyarakat di Masjid Babussyuhada, Jalan Raya Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (15/2/2023). Kegiatan diikuti 150 orang peserta

Harapan kedepan, kerjasama antara LDII dan Kejaksaan Negeri Jeneponto dapat terus dilanjutkan.

“Pihak kejaksaan memberi respon positif. Kejaksaan meminta pengurus LDII Jeneponto terlibat dalam penyampaian materi wawasan kebangsaan. Program kejaksaan yaitu penerangan hukum sebanyak 2 kali dalam 1 tahun,” ungkap Nasution SAg saat diwawancarai.

Adapun Ketua LDII Sulawesi Selatan Dr Ir Abri MP menyampaikan materi wawasan kebangsaan. Visi LDII, jelas Abri, menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan luas, mampu membangun potensi insani dalam mewujudkan manusia Indonesia yang melaksanakan ibadah kepada Allah, menjalankan tugas sebagai hamba Allah untuk memakmurkan bumi dan membangun masyarakat madani yang kompetitif berbasis kejujuran, amanah, hemat, dan kerja keras, rukun, kompak, dan dapat bekerjasama yang baik.

Adapun misi LDII, ujar Abri, memberikan konstribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan negara melalui dakwah, pengkajian, pemahaman dan penerapan ajaran Islam yang dilakukan secara menyeluruh, berkesinambungan dan terintegrasi sesuai peran, posisi, tanggung jawab profesi sebagai komponen bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dakwah LDII, melalui dakwah bil lisan, dakwah bil qalam, dan dakwah bil hal atau perbuatan. Ada 8 bidang pengabdian yang menjadi kontribusi LDII kepada bangsa,” ungkap Abri.

Sedangkan jaksa fungsional bidang intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto, Sainuddin SH menyampaikan penerangan hukum bertajuk “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman”. Materi yang disampaikan seputar tindak pidana korupsi.

Masyarakat bisa melaporkan kasus penyimpangan korupsi kepada kejaksaan setempat. Tujuan kami membawakan materi ini karena kami mengharapkan peran LDII untuk membangun bangsa. Aturan mengenai pidana korupsi tertuang dalam undang-undang nomor 20 tahun 2001. Undang-undang ini terkait bagaimana proses penanganan tindak pidana korupsi.

“Negara kita adalah negara hukum, misalnya terjadi penyimpangan penyalahgunaan anggaran daerah, maka silakan datang ke kantor kejaksaan,” sebut Sainuddin SH. (*)

Kejari dan LDII Jeneponto Kerjasama Penerangan Hukum kepada Masyarakat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Jeneponto melaksanakan sosialisasi atau penerangan hukum kepada masyarakat di Masjid Babussyuhada, Jalan Raya Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (15/2/2023). Kegiatan diikuti 150 orang peserta

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com