Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Kembali ke Jalan Benar, Dishub Makassar Gandeng Brigpol Mahir Tertibkan Parkir Liar

879
×

Kembali ke Jalan Benar, Dishub Makassar Gandeng Brigpol Mahir Tertibkan Parkir Liar

Sebarkan artikel ini
Kembali ke Jalan Benar, Dishub Makassar Gandeng Brigpol Mahir Tertibkan Parkir Liar
Brigpol Mahir dan Kabid Perparkiran dan Terminal Irwan saat mediasulsel.com di undang dalam tim gabungan penertiban parkir Selasa (24/06/2025).

MAKASSAR—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar kembali melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan, Selasa (24/6/2025). Kegiatan ini dilakukan di sepanjang Jalan Dr. Ratulangi hingga arah utara, dengan menggandeng pihak eksternal, termasuk Brigpol Mahir Dg. Rewa.

Brigpol Mahir menilai langkah Dishub ini sangat tepat dan edukatif bagi masyarakat. Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama larangan parkir.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Terima kasih untuk mediasulsel.com atas edukasinya. Kami sangat setuju adanya penertiban parkir di bahu jalan. Ini penting agar masyarakat memahami kesalahannya, apalagi jika parkir di dekat rambu larangan berupa huruf ‘P’ disilang merah,” ujar Brigpol Mahir dalam wawancara singkat.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penertiban parkir liar di ruas jalan yang telah ditetapkan Dishub sebagai area terlarang.

“Intinya, saya mengajak seluruh masyarakat Makassar untuk kembali ke jalan yang benar dan tertib berlalu lintas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perparkiran dan Terminal Dishub Kota Makassar, Irwan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan untuk menyulitkan warga, melainkan sebagai bentuk edukasi agar tidak lagi memarkir kendaraan di sembarang tempat, khususnya di jalan-jalan utama.

“Kami kerap turun langsung ke lapangan bukan untuk menyusahkan, tetapi untuk mengedukasi. Fokus kami di antaranya Jalan Ratulangi dan Ahmad Yani yang memang rawan pelanggaran parkir,” ujar Irwan.

Dalam operasi penertiban hari ini, Dishub menjangkau lima ruas jalan, yakni Jalan Ratulangi, Sudirman, Hasanuddin, Slamet Riyadi, dan Ribura’ne. Hasilnya, sebanyak 20 unit kendaraan roda empat dikenai sanksi gembok, 6 unit ditilang langsung di tempat, dan sisanya dikenakan tilang elektronik (ETLE).

Melalui penertiban ini, Brigpol Mahir dan Dishub Makassar berharap pengguna kendaraan, khususnya roda empat, lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan parkir. Parkirlah di tempat yang aman agar terhindar dari tilang manual maupun elektronik.

“Mari kita semua tertib dan kembali ke jalan yang benar,” tutup Irwan. (70n/Ag4ys/4dv)

error: Content is protected !!