PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado •
Makassar

Dishub Makassar Tegaskan Marka Kuning Bukan Lokasi Parkir

1336
×

Dishub Makassar Tegaskan Marka Kuning Bukan Lokasi Parkir

Sebarkan artikel ini
Kabid Terminal dan Perparkiran Dishub Makassar, Irwan SE, MM
Kabid Terminal dan Perparkiran Dishub Makassar, Irwan SE, MM

MAKASSAR—Viral aksi juru parkir (jukir) yang mengarahkan kendaraan berhenti di atas marka jalan bergaris kuning berbiku-biku menuai sorotan publik. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menegaskan, garis kuning berbiku tersebut bukanlah tempat parkir, melainkan tanda larangan berhenti.

Kabid Terminal dan Perparkiran Dishub Makassar, Irwan SE, MM, menegaskan aturan itu sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).

“Benar, tanda garis kuning berbiku itu adalah larangan stop. Jangankan membuka titik parkir, berhenti saja tidak boleh. Jika dilanggar, yang berwenang menindak adalah Satlantas Polrestabes Makassar melalui penilangan,” tegas Irwan saat ditemui di kantornya, Rabu (1/10/2026).

Menurutnya, jika ada pihak yang melegalkan parkir di atas marka larangan tersebut, maka kebijakan itu harus ditinjau ulang.

“Hal ini jelas bertentangan dengan aturan. Harusnya diberi sanksi tilang oleh kepolisian, bukan dibiarkan,” tambahnya.

Dishub Makassar berharap aparat kepolisian bersama pihak terkait segera menertibkan aktivitas parkir liar di area larangan stop.

Selain melanggar hukum, praktik itu juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan. (70n/Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com