🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya
Sulsel

Kembali Lakukan Penertiban, Dishub Sulsel-Satpol PP Amankan 4 Orang Pak Ogah

811
×

Kembali Lakukan Penertiban, Dishub Sulsel-Satpol PP Amankan 4 Orang Pak Ogah

Sebarkan artikel ini
Kembali Lakukan Penertiban, Dishub Sulsel-Satpol PP Amankan 4 Orang Pak Ogah
Dishub Sulsel bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali turun melakukan penertiban pengatur lalu lintas ilegal atau Pak Ogah", Senin (18/10/2021).

MAKASSAR—Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali turun melakukan penertiban pengatur lalu lintas ilegal atau Pak Ogah”, Senin (18/10/2021).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sulsel, Abdul Azis Bennu mengatakan penertiban yang dilakukan dibeberapa titik jalan di kota makassar berhasil mengamankan 4 orang pak Ogah

“Hari ini dishub sulsel bersama satpol lakukan giat penertiban para pengatur lalu lintas ilegal atau pak oga, ini kami gencarkan di beberapa titik dikota makassar yaitu di jalan urip sumoharjo, perintis kemerdekaan serta jalan andi pangeran Pettarani dan berhasil mengamankan 4 orang,” ungkapnya.

Ia menjelaskan saat ini merupakan masa sosialisasi kembali peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2008 terkait pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen di Kota Makassar.

“Kita kembali mengingatkan dan mengedukasi masyarakat, apalagi masa sosialisasi perda nomor 2 tahun 2008 kembali dilakukan agar tidak lagi memberi uang kepada mereka (pak oga) supaya tidak betah dijalan, karena dengan memberinya uang tidak memberikan pelajaran yang baik,”Jelasnya.

Kata Azis Bennu, dengan memberi uang kepada pak ogah di jalan untuk bersedekah tidak masuk di akal.

“Kalau dianggap ladang pahala, sebaiknya masyarakat bersedekah ke tempat yang lebih resmi dan lebih tepat. Misalnya menyerahkan bantuannya ke lembaga amil zakat atau ke panti asuhan maupun lainnya,” tuturnya.

Ia menambahkan penanganan pak ogah dihilir melalui dukungan dinas terkait harus lebih dimaksimalkan.

“Kami sudah sering kali melakukan rapat, melalui asisten satu dengan melibatkan dinsos provinsi dan kota untuk mendorong lebih maksimal karena kami dihulu sudah melakukan penertiban dijalan,di hilir belum ditangani secara maksimal oleh Disnaker dan Dinsos,” terangnya.

“Perda kota Makassar sudah sangat jelas, Pemprov harus turun tangani atasi ini, Dishub harap ada OPD tuntaskan di hilirnya,” tutupnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel Muhammad Arafah menambahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Sosial, Disnaker maupun lainnya bisa berperang aktif dihilir dalam menangani permasalahan pengatur lalu lintas ilegal atau pak Ogah.

“Dishub Sulsel bersama Satpol PP dan TNI, Polri selalu mengadakan penertiban di lapangan. Tapi faktanya, kita semua tau bahwa seharusnya memang mengurus pak ogah bukan hanya dihulu tapi dihilirnya juga. Karena setelah penertiban dan edukasi ternyata kembali lagi sehingga mesti ada pembinaan sebenarnya itulah kita harap teman stakeholder terlibat,” tuturnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com