PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik •
Sulsel

Kembali Lakukan Penertiban, Dishub Sulsel-Satpol PP Amankan 4 Orang Pak Ogah

819
×

Kembali Lakukan Penertiban, Dishub Sulsel-Satpol PP Amankan 4 Orang Pak Ogah

Sebarkan artikel ini
Kembali Lakukan Penertiban, Dishub Sulsel-Satpol PP Amankan 4 Orang Pak Ogah
Dishub Sulsel bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali turun melakukan penertiban pengatur lalu lintas ilegal atau Pak Ogah", Senin (18/10/2021).

MAKASSAR—Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali turun melakukan penertiban pengatur lalu lintas ilegal atau Pak Ogah”, Senin (18/10/2021).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sulsel, Abdul Azis Bennu mengatakan penertiban yang dilakukan dibeberapa titik jalan di kota makassar berhasil mengamankan 4 orang pak Ogah

“Hari ini dishub sulsel bersama satpol lakukan giat penertiban para pengatur lalu lintas ilegal atau pak oga, ini kami gencarkan di beberapa titik dikota makassar yaitu di jalan urip sumoharjo, perintis kemerdekaan serta jalan andi pangeran Pettarani dan berhasil mengamankan 4 orang,” ungkapnya.

Ia menjelaskan saat ini merupakan masa sosialisasi kembali peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2008 terkait pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen di Kota Makassar.

“Kita kembali mengingatkan dan mengedukasi masyarakat, apalagi masa sosialisasi perda nomor 2 tahun 2008 kembali dilakukan agar tidak lagi memberi uang kepada mereka (pak oga) supaya tidak betah dijalan, karena dengan memberinya uang tidak memberikan pelajaran yang baik,”Jelasnya.

Kata Azis Bennu, dengan memberi uang kepada pak ogah di jalan untuk bersedekah tidak masuk di akal.

“Kalau dianggap ladang pahala, sebaiknya masyarakat bersedekah ke tempat yang lebih resmi dan lebih tepat. Misalnya menyerahkan bantuannya ke lembaga amil zakat atau ke panti asuhan maupun lainnya,” tuturnya.

Ia menambahkan penanganan pak ogah dihilir melalui dukungan dinas terkait harus lebih dimaksimalkan.

“Kami sudah sering kali melakukan rapat, melalui asisten satu dengan melibatkan dinsos provinsi dan kota untuk mendorong lebih maksimal karena kami dihulu sudah melakukan penertiban dijalan,di hilir belum ditangani secara maksimal oleh Disnaker dan Dinsos,” terangnya.

“Perda kota Makassar sudah sangat jelas, Pemprov harus turun tangani atasi ini, Dishub harap ada OPD tuntaskan di hilirnya,” tutupnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel Muhammad Arafah menambahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Sosial, Disnaker maupun lainnya bisa berperang aktif dihilir dalam menangani permasalahan pengatur lalu lintas ilegal atau pak Ogah.

“Dishub Sulsel bersama Satpol PP dan TNI, Polri selalu mengadakan penertiban di lapangan. Tapi faktanya, kita semua tau bahwa seharusnya memang mengurus pak ogah bukan hanya dihulu tapi dihilirnya juga. Karena setelah penertiban dan edukasi ternyata kembali lagi sehingga mesti ada pembinaan sebenarnya itulah kita harap teman stakeholder terlibat,” tuturnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com