JAKARTA – Keripik Jamur merk Snack Good, berdasarkan uji Laboratorium yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), dinyatakan positif mengandung zat Psilosin, yang masuk sebagai narkoba golongan 1.
Berdasarkan info yang diterima Mediasulsel.com, sebelumnya pada Rabu (25/10) BNN menerima sampel keripik jamur tersebut yang dikirimkan Direktorat IV Narkoba Mabes Polri, dan sehari kemudian baru dilakukan analisis uji laboratorium.
Sementara itu, berdasarkan penjelasan tertulis pihak Badan POM yang diterima mediasulsel.com melalui jejaring sosial WhatsApp, Senin (30/10), dijelaskan, bahwa kripik jamur tahi sapi tersebut dapat menyebabkan halusinasi dikarenakan, kripik tersebut terbuat dari jamur psilosibin, atau yang lebih dikenal dengan istilah magic mashroom.
Kandungan psilosibin yang ada dalam jamur tersebut, dapat melahirkan efek halusinasi, seperti mengubah suasana hati, mengubah persepsi diri dan atau lingkungannya, serta mampu membuat seseorang meluapkan perasaannya baik senang maupun sedih.
Selain itu, jamur ini juga dikenal sebagai jamur tahi sapi, karena jamur tersebut dapat tumbuh secara alami di atas kotoran sapi, lumut, ranting atau kayu-kayu yang sudah membusuk.
Terkait hal itu, Badan POM menghimbau masyarakat untuk senantiasa bertindak menjadi konsumen cerdas, dengan melakukan pemeriksaan Kemasan, Label, Izin edar dan Kedaluwarsa atau yang dikenal denga istilah KLIK.
Sebelum membeli dan mengkonsumsi produk makanan, seyogyanya konsumen memastikan kemasan dalam keadaan utuh dan tidak rusak, baca informasi yang tertera dalam label, pastikan memiliki izin edar yang dikeluarkan Badan POM, dan produk tersebut belum kedaluwarsa. (*/464ys)
















