OPINI—Pada pekan terakhir Agustus 2025, kata kunci “cerai” mencapai puncak pencarian tertinggi sepanjang tahun. Google Trends mencatat, minat terhadap kata kunci ini tak kunjung surut hingga kembali memuncak pada minggu ketiga Oktober.
Fenomena ini menunjukkan bahwa perceraian bukan lagi sekadar urusan privat, tetapi telah menjelma menjadi ruang empati sekaligus cermin kolektif masyarakat digital. Sorotan publik pun tak lepas dari kisah rumah tangga figur terkenal seperti Tasya Farasya dan Raisa Andriana (Kompas.co.id, 07/11/2025).
Angka perceraian di Indonesia terus meningkat, bukan hanya di kota besar tetapi juga wilayah pedesaan. Data Kemenag RI menunjukkan, sepanjang 2024 terjadi 466.359 perceraian dari total 1.478.424 pernikahan.
Angka ini naik dari tahun sebelumnya, saat perceraian tercatat 463.654 dan pernikahan justru turun dari 1.577.255. Hal yang dulu dianggap aib kini kian dianggap biasa, bahkan sering menjadi solusi pertama ketika masalah rumah tangga muncul.
Di Mamuju, Sulawesi Barat, Pengadilan Agama Kelas IB menerima 63 permohonan perceraian hanya dalam Januari 2025. Jumlah itu terus meningkat sepanjang tahun dengan alasan yang berulang: tekanan ekonomi, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga (Tribunnews.com).
Solusi Parsial yang Tak Menyentuh Akar Masalah
Perceraian adalah problem sosial yang terkait erat dengan nilai dan cara pandang masyarakat. Pada akhirnya, ia berkaitan dengan sistem hidup yang mengatur kehidupan bersama. Saat ini, guncangan besar pada institusi keluarga tak lepas dari dominasi sistem sekuler-kapitalisme.
Sistem ini melahirkan pola pikir yang memengaruhi cara pasangan memandang pernikahan, termasuk melalui narasi feminisme yang menempatkan perempuan sebagai pihak tertindas dan menjadikannya ruh berbagai regulasi.
Ironisnya, para feminis jarang menelusuri akar persoalan ekonomi keluarga yang justru lahir dari sistem kapitalisme itu sendiri. Alih-alih mengkritisi ketimpangan ekonomi, mereka kerap fokus pada isu ketidaksetaraan gender di ruang kerja.
Padahal, kesenjangan ekstrem akibat penguasaan kekayaan oleh segelintir pihak adalah penyebab mendasar yang membuat banyak perempuan terpaksa bekerja di lingkungan yang tak selalu kondusif bagi ketahanan rumah tangga.
Di tengah tekanan ekonomi, gaya hidup konsumtif, dan ruang pergaulan yang makin bebas, perselingkuhan muncul sebagai “drama harian” di berbagai pemberitaan. Di sisi lain, konsep kesetaraan gender sering menjadi bensin yang memperuncing konflik keluarga, sementara masalah KDRT dijadikan bukti kurangnya kemandirian ekonomi perempuan, bukan sebagai gejala dari sistem yang lebih besar.
Solusi-solusi yang ditawarkan pendekatan kapitalisme pun cenderung parsial, sebatas menata hubungan personal tanpa menyentuh lingkungan sosial yang membentuk pola hidup keluarga. Padahal, keluarga adalah unit terkecil dari sistem sosial-politik suatu negara. Menyelesaikan problem keluarga tanpa melihat sistem besar yang menaunginya hanya akan menghasilkan perbaikan sesaat.
Pandangan Islam tentang Ketahanan Keluarga
Dalam Islam, pernikahan adalah bagian dari syariat yang diatur dengan rinci agar rumah tangga berjalan dalam petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Laki-laki diberi amanah sebagai qawwam—pemimpin dan penanggung jawab keluarga—sementara perempuan memiliki peran sebagai ummu wa rabbatul bayt. Peran ini bukan hasil konstruksi sosial, melainkan ketetapan syariat.
Allah SWT berfirman:
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain.” (QS An-Nisa: 34)
Rasulullah SAW juga menegaskan dalam hadis Abdullah bin Umar bahwa setiap manusia adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Artinya, laki-laki maupun perempuan harus memahami amanah masing-masing sebelum menuntut hak pribadi.
Negara dalam pandangan Islam juga memiliki peran fundamental. Dalam sistem kekhalifahan, negara aktif memberikan edukasi pra-nikah, mulai dari pemahaman relasi suami-istri, pola asuh, pemenuhan gizi, hingga pengelolaan ekonomi keluarga. Sebab, Islam menyadari bahwa ketahanan keluarga menentukan ketahanan peradaban.
Kondisi rumah tangga hari ini menjadi rentan karena sistem kehidupan yang berlaku justru memupuk problem: sistem sosial yang rapuh, sistem ekonomi yang tidak manusiawi, dan sistem hukum yang berlandaskan kebebasan, sementara syariat Islam hanya dipisahkan menjadi aturan parsial.
Selama konsep sekuler-kapitalisme mendominasi, institusi keluarga akan terus berada di ambang kehancuran. Karena itu, kembali kepada syariat Islam secara menyeluruh adalah kebutuhan mendesak, bukan sekadar slogan moral. Islam menyediakan aturan yang menempatkan laki-laki, perempuan, dan seluruh anggota keluarga pada posisi yang mulia dan terhormat.
Wallahu a’lam. (*)
Penulis:
Ulfiah
(Pegiat Literasi)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.


















