MAKASSAR—Komisi D DPRD Kota Makassar mengusulkan penambahan anggaran bagi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar guna memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di kota ini.
Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa, (25/2/2025), bersama Disnaker dan BPJamsostek Kota Makassar.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyatakan bahwa pihaknya meminta agar dilakukan pendataan menyeluruh terhadap jumlah pekerja rentan yang belum terlindungi. Untuk itu, ia mendorong agar anggaran yang sebelumnya sebesar Rp7 miliar dapat ditingkatkan menjadi Rp14 miliar agar bisa mencakup seluruh pekerja rentan di Makassar.
“Kalau kita melihat, anggaran yang ada sekarang tidak cukup. Padahal estimasi kebutuhan untuk perlindungan penuh itu Rp14 miliar. Kenapa tidak kita dorong demi kebaikan masyarakat?” ujarnya.
Pekerja rentan yang dimaksud mencakup buruh, pekerja serabutan, pekerja dengan penghasilan di bawah UMK, serta masyarakat dalam kategori kemiskinan ekstrem yang terdata dalam P3KE.
Ari menegaskan pentingnya percepatan perlindungan sosial ini, mengingat masih banyak masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia tanpa mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Ia menyatakan bahwa usulan tambahan anggaran ini akan segera diajukan dengan syarat pendataan dilakukan secara akurat dan terverifikasi.
Kepala Disnaker Kota Makassar, Nielma Palamba, menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah melindungi sekitar 35.422 jiwa, termasuk 427 pekerja disabilitas, dengan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Kartu jaminan sosial tersebut sudah didistribusikan melalui kelurahan.
Lebih lanjut, Nielma menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan peningkatan jumlah penerima BPJamsostek dari 422.000 menjadi 800.000 pekerja. Namun, hal ini masih menunggu data resmi by name by address dari Bappenas sebagai lembaga yang kini memegang kendali atas data kemiskinan ekstrem nasional. (Ag4ys/4dv)













