Advertisement - Scroll ke atas
  • Hari Bhayangkara
  • Muharram
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Makassar

KPPU Selidiki Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada Izin Niaga LNG

453
×

KPPU Selidiki Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada Izin Niaga LNG

Sebarkan artikel ini
KPPU Selidiki Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada Izin Niaga LNG
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Pusat, Fanhsrullah Asa, melakukan kunjungan ke PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) pada Sabtu (3/8/2029).
  • DPRD Kota Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel

MAKASSAR—Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Pusat, Fanhsrullah Asa, melakukan kunjungan ke PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) pada Sabtu (3/8/2029).

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan terjadinya persaingan usaha yang sehat dan mencegah praktik monopoli.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dalam keterangannya, Fanhsrullah menyatakan bahwa KPPU telah melakukan studi di berbagai kampus di Jawa, dengan fokus pada sektor migas yang dinilai memiliki tingkat persaingan paling rendah.

“Kami ke Makassar ini untuk melihat sampling. Salah satunya yang dimiliki pemerintah lewat BUMN, sebenarnya ada potensi energi alternatif melalui pipa gas, CNG, dan LNG (Liquefied Natural Gas),” ujarnya.

Fanhsrullah menambahkan bahwa 75 persen kebutuhan energi nasional masih dipenuhi melalui impor. Ia menekankan pentingnya mengganti impor dengan LNG untuk mengurangi devisa yang hilang.

“Kenapa LNG yang tadinya jalan, kenapa stop? Data awal menunjukkan ada indikasi izin niaga LNG hanya diberikan kepada PT GN (anak perusahaan Pertagas),” jelasnya.

Ketua KPPU juga mengungkapkan adanya indikasi hambatan distribusi LNG dari Bontang ke Makassar, yang harus melalui Surabaya terlebih dahulu dan memakan waktu hingga satu minggu.

“Kalau ada persaingan sehat, banyak perusahaan, bisa menekan harga,” tambahnya.

Fanhsrullah menyatakan bahwa KPPU akan melakukan pengecekan di kawasan industri lainnya.

“Kalau ada izin untuk perusahaan tertentu, maka kita akan rekomendasikan untuk kita usut. Semua perusahaan berhak membangun negeri ini, baik swasta maupun negeri,” tegasnya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya KPPU untuk memastikan persaingan usaha yang sehat di berbagai sektor, termasuk energi, demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (*/4dv)

error: Content is protected !!