PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • SPPG 3T Diaktifkan di Takalar, Pemprov Sulsel Dorong Perluasan Layanan Gizi ke Daerah Terpencil • Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, Rujukan Pasien Tak Lagi Harus Berjenjang • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • SPPG 3T Diaktifkan di Takalar, Pemprov Sulsel Dorong Perluasan Layanan Gizi ke Daerah Terpencil • Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, Rujukan Pasien Tak Lagi Harus Berjenjang • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam •
Biro Humas Pemprov SulselMakassar

KUA-PPAS APBD TA 2021 Disepakati DPRD Sulsel dan Pemprov Sulsel

520
×

KUA-PPAS APBD TA 2021 Disepakati DPRD Sulsel dan Pemprov Sulsel

Sebarkan artikel ini
KUA-PPAS APBD TA 2021 Disepakati DPRD Sulsel dan Pemprov Sulsel
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari melakukan penandatanganan bersama nota kesepakatan antara DPRD Sulsel dengan Pemerintah Sulsel dalam sidang paripurna DPRD Sulsel, Kamis, 27 Agustus 2020.

MAKASSAR – Pempov Sulsel dan DPRD Sulsel akhirnya menyetujui bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2021 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2021 dalam bentuk Nota Kesepakatan.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari melakukan penandatanganan bersama nota kesepakatan antara DPRD Sulsel dengan Pemerintah Sulsel dalam sidang paripurna DPRD Sulsel, Kamis, 27 Agustus 2020.

Gubernur mengatakan Tahun 2021 mendatang merupakan babak baru untuk percepatan recovery ekonomi yang dibutuhkan pemamfaatan diberbagai sektor.

“Dimasa pandemi ini, tahun depan tentu akan menjadi babak baru untuk percepatan recovery ekonomi sehingga diperlukan pemanfaatan berbagai potensi daerah secara optimal agar dapat bangkit dan keluar dari kondisi perekonomian yang mengalami kontraksi di triwulan II tahun 2020 ini,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, sinergitas dengan berbagai pihak terus didorong secara maksimal termasuk potensi lembaga perbankan.

“Sinergitas terus didorong lebih maksimal lagi, termasuk bagaimana memanfaatkan potensi lembaga perbankan dan lembaga non-bank untuk menjadi penyokong dalam upaya mendorong tumbuh kembangnya UMKM, BUMDES dan bergerak optimalnya aktifitas kelompok tani,” sebutnya.

Sejauh ini Pemprov Sulsel terus berkomitmen memberikan perhatian kepada masyarakat di daerah pelosok dan perbatasan agar ekonominya terus bertumbuh.

“Daerah perbatasan dan pelosok-pelosok kita berikan perhatian agar pertumbuhan ekonominya terus meningkat,apa lagi selama ini terdampak pandemi covid-19,” jelasnya.

Mantan Bupati Bantaeng menambahkan, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 merupakan dasar dalam penyusunan R-APBD.

“TAPD agar segera menyampaikan Surat Edaran kepada masing-masing kepala OPD untuk segera menyusun RKA-SKPD Tahun Anggaran 2021 yang pada gilirannya tercipta APBD yang berkualitas baik dari sisi efektifitas maupun efisiensi belanja daerah.”

“Ini tentunya diperlukan komitmen bersama dalam mengawal Program Prioritas pembangunan Sulawesi Selatan, agar secara bersama kita wujudkan Sulawesi Selatan yang Inovatif, Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkarakter,” tambahnya.

“Saya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyelesaian nota kesepakatan,walau di tengah kondisi pandemic covid-19 ini, pimpinan dan segenap anggota dewan, terkhusus Badan Anggaran DPRD telah bekerja keras dalam menyelesaikan agenda ini sebagai rangkaian dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 yang akan datang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengantakan kesepakatan ini dilakukam setelah mendengar pandangan fraksi dan jawaban Gubernur Sulsel.

“Jadi setelah mendengar pandangan fraksi DPRD sulsel dan jawaban Gubernur sulsel,maka KUA PPAS disetujui untuk dibahas lebih lanjut,” jelasnya. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com