Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Layanan Kesehatan Gratis Hak Seluruh Rakyat, Pemprov Sulsel Harus Adil

698
×

Layanan Kesehatan Gratis Hak Seluruh Rakyat, Pemprov Sulsel Harus Adil

Sebarkan artikel ini
Murni Supirman (Aktivis Muslimah)
Murni Supirman (Aktivis Muslimah)

OPINI—Program layanan kesehatan gratis di Sulawesi Selatan kembali menyita perhatian publik. Kuota penerima manfaat yang ditetapkan pemerintah provinsi melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 963/VII/2025 menimbulkan tanda tanya besar soal keadilan dalam distribusinya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan total 450.000 jiwa penerima layanan kesehatan gratis yang iurannya ditanggung daerah. Namun, pembagian kuota ini timpang antarwilayah.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kabupaten Bone menjadi penerima terbesar dengan 171.500 jiwa, disusul Jeneponto (32.793), Barru (28.782), Soppeng (21.205), Pangkep (21.177), dan Makassar (15.152). Sementara itu, Kota Palopo (2.810), Wajo (2.600), dan Luwu Utara (2.862) berada di posisi terbawah.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan kebijakan ini mempertimbangkan beban keuangan daerah. Ia mewajibkan verifikasi calon penerima berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga Mei 2025 dan Data Terpadu Sensitif (DTSEN) mulai Juni 2025.

“Jangan sampai beban daerah bertambah, sementara masyarakat justru kehilangan akses kesehatan gratis,” ujarnya.

Namun, kebijakan ini menimbulkan persoalan serius di daerah dengan kuota kecil seperti Luwu Utara. Menurut data Badan Pusat Statistik, penduduk miskin di Luwu Utara mencapai 36,46 ribu jiwa pada Maret 2024.

Dengan kuota hanya 2.862, berarti sekitar 33,59 ribu warga miskin terancam tidak mendapatkan akses layanan kesehatan gratis. Ini bukan sekadar selisih angka, melainkan potret ketimpangan distribusi pelayanan publik.

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk ketidakadilan yang mencolok. “Bone mendapat jatah 60 kali lipat lebih banyak. Ini bukan sekadar angka, tapi cermin ketimpangan pelayanan publik,” tegasnya pada Selasa (8/10/2025).

Pembatasan kuota ini menunjukkan kegagalan negara dalam memenuhi hak dasar kesehatan secara menyeluruh. Layanan kesehatan gratis seharusnya menjadi hak semua rakyat tanpa memandang status sosial.

Kesehatan adalah kebutuhan primer yang wajib dijamin negara. Ironisnya, dalam sistem kapitalisme saat ini, kesehatan kerap diperlakukan sebagai komoditas. Pemerintah pun lebih memilih membatasi kuota ketimbang menjamin akses universal, dengan alasan efisiensi anggaran.

Padahal, jika kekayaan sumber daya alam (SDA) dikelola sepenuhnya oleh negara untuk kepentingan rakyat, pembiayaan layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga bukan hal mustahil.

Sayangnya, ruang pengelolaan SDA justru dibuka lebar bagi swasta dan asing. Rakyat pun kehilangan hak atas layanan publik yang seharusnya dijamin negara.

Berbeda halnya jika sistem Islam diterapkan. Dalam pandangan Islam, kesehatan merupakan tanggung jawab negara sebagai kebutuhan pokok masyarakat.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya seorang imam (kepala negara) laksana perisai, rakyat berada di belakangnya dan dia menjadi pelindung bagi rakyatnya” (HR Bukhari dan Muslim).

Ini berarti negara wajib menyediakan layanan kesehatan gratis bagi seluruh rakyatnya tanpa diskriminasi.

Sumber pembiayaan layanan kesehatan dalam sistem Islam bersumber dari kepemilikan umum, termasuk SDA yang dikelola negara. Hasilnya dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan publik: kesehatan, pendidikan, keamanan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Tak ada pembatasan kuota, tak ada diskriminasi, siapa pun, kaya atau miskin, berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

Sudah saatnya negeri ini berani mengambil jalan perubahan yang berpihak pada rakyat. Keadilan dalam pelayanan kesehatan tak akan lahir dari sistem yang mengutamakan keuntungan, melainkan dari sistem yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Islam menawarkan solusi itu. Wallahu a’lam. (*)

 

Penulis: Murni Supirman (Aktivis Muslimah)

 

 

***

 

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!