Advertisement - Scroll ke atas
News

LSI Sebut Gerakan 212 Picu Naiknya Intoleransi di Indonesia

696
×

LSI Sebut Gerakan 212 Picu Naiknya Intoleransi di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Ratusan ribu orang melakukan aksi bela Islam jilid III di Monumen Nasional (Monas) dan Bundaran Bank Indonesia, Jumat 2 Desember 2016, yang kemudian dikenal sebagai "Gerakan 212". (Foto: VOA)

JAKARTA – Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, demonstrasi ribuan warga Muslim pada 2 Desember 2016 yang menuntut agar mantan gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara karena dinilai telah menista agama.

Aksi yang dikenal sebagai “gerakan 212” itu kemudian tidak berakhir ketika vonis telah dijatuhkan. Sejak gerakan ini meruyak, ada trend kenaikan tingkat intoleransi di Indonesia.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dua dasawarsa reformasi rupanya belum sepenuhnya meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Yang terjadi justru sebaliknya, demokrasi mengalami kemunduran.

Dua masalah yang dinilai berkontribusi pada kemunduran demokrasi adalah korupsi dan intoleransi. Inilah alasan yang melatarbelakangi LSI melakukan survei nasional mengenai tren persepsi publik tentang demokrasi, korupsi, dan intoleransi.

Menurut LSI, survei ini dilakukan selama 1-7 Agustus 2018 dengan melibatkan 1.520 responden Muslim dan non-Muslim.

Peneliti senior LSI Burhanudin Muhtadi, salah satu penyebab kemunduran demokrasi di Indonesia adalah kebebasan sipil.

Salah satu ukurannya yakni apapun latar belakang agama, sosial, dan etnik, setiap orang sedianya mendapat peluang yang sama untuk menjadi pejabat publik atau menjalankan hak beribadah, berkeyakinan, dan berekspresi. Dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (24/9/2018).

Burhanudin menjelaskan survei mengenai intoleransi yang melibatkan responden Muslim dan non-Muslim. Ada enam pertanyaan diajukan, empat terkait intoleransi politik dan dua lainnya mengenai intoleransi religius kultural.

Pertanyaan terkait intoleransi politik kepada responden Muslim di antaranya adalah apakah Anda keberatan atau tidak keberatan jika non-Muslim menjadi presiden, wakil presiden, gubernur, wali kota, atau bupati.

Pertanyaan yang sama juga diajukan kepada responden non-Muslim. Pertanyaan terkait intoleransi religius sosial misalnya soal izin mendirikan rumah ibadah bagi Muslim atau non-Muslim, perayaan keagamaan di sekitar tempat tinggal Anda.

Temuan Survei LSI: Semakin Banyak Warga Muslim Intoleran

Hasilnya, lanjut Burhanudin, mayoritas warga Muslim (54 persen) tidak keberatan jika orang non-Muslim mengadakan acara keagamaan di daerah sekitarnya.

Tetapi sebagian besar warga Muslim (52 persen) keberatan kalau orang non-Muslim membangun rumah ibadah di sekitar tempat tinggalnya.

Burhanudin menambahkan 52 persen warga Muslim juga keberatan jika orang non-Muslim menjadi wali kota, bupati, atau gubernur.

Sebanyak 55 persen warga Muslim juga keberatan jika orang non-Muslim menjadi wakil presiden.

Penolakan makin besar ketika jabatan yang ditanyakan adalah presiden, di mana 59 persen warga Muslim keberatan bila non-Muslim menjadi presiden.

Sebaliknya, kata Burhanudin, mayoritas warga non-Muslim (84 persen) tidak keberatan jika orang Muslim mengadakan acara keagamaan, 70 persen tidak keberatan bila warga Muslim membangun tempat ibadah.

Kemudian 78 persen tidak menolak kalau orang Muslim menjadi wali kota, bupati, atau gubernur, 86 persen warga non-Muslim tidak keberatan jika orang Muslim menjadi presiden atau wakil presiden. [VOA/shar]

error: Content is protected !!