🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas
Biro Humas Pemprov Sulsel

Masuk Zona Merah Reformasi Birokrasi, 10 Daerah di Sulsel Terancam Tidak Bisa Menerapkan TPP

590
×

Masuk Zona Merah Reformasi Birokrasi, 10 Daerah di Sulsel Terancam Tidak Bisa Menerapkan TPP

Sebarkan artikel ini
Reformasi Birokrasi

MAKASSAR – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terbitkan aturan baru. Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) harus sesuai road map Reformasi Birokrasi. Kamis (5/12/2019).

Asisten III Bidang Administrasi Setda Sulsel Tautoto Tanaranggina mengatakan ada 10 Kabupaten Se-Sulsel masuk dalam daftar zona merah reformasi birokrasi. Alasannya, banyak komponen tidak terinput ke pusat. Padahal, sudah selesai di Kabupaten.

”Kenapa masuk zona merah karena masih banyak komponen yang mereka tidak buat dan umumnya belum terinput, memang saja selesai di Kabupaten tapi tidak terinput sehingga tidak masuk dipusat tidak ada hasilnya di pusat itu persoalannya,” ucap Toto sapaan akrabnya.

Lebih jauh Toto menjelaskan, integrasi reformasi birokrasi tersebut sangat penting. Mengingat, TPP nantinya harus mendapat rekomendasi kemendagri. Begitu pula pemberian DAU dan DAK. Bersumber dari APBN.

“Karena ada aturan dari Kemendagri, itu pemberian TPP di koordinasikan dengan Kemendagri, salah satu persyaratannya adalah reformasi birokrasi, bisa saja tidak bisa menggunakan TPP dan ketika mereka melanggar itu maka berhadapan dengan BPK, termasuk penggurangan DAU, DAK bahkan bisa ditahan,” ungkapnya.

“Penilaiannya bulan April untuk itu kita genjot keliling kabupaten kota yang masuk zona merah, kalau mereka tindak lanjut sampai waktu yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Berikut 10 Kabupaten Se-Sulsel masuk zona merah reformasi birokrasi:

  1. Kab. Bone
  2. Kab. Selayar
  3. Kab. Enrekang
  4. Kab. Luwu
  5. Kab. Soppeng
  6. Kab. Jeneponto
  7. Kab. Sidrap
  8. Kab. Toraja
  9. Kab. Toraja Utara
  10. Kab. Pangkep. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com