Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Menuju Pelayanan Listrik Satu Pintu

11143
×

Menuju Pelayanan Listrik Satu Pintu

Sebarkan artikel ini
PLN Pastikan Tarif Listrik Seluruh Golongan Tidak Naik
Ilustrasi

Bagaimana tidak, sebab kadang-kadang sudah mengeluarkan biaya besar, tetapi buntutnya masyarakat tetap dibuat menunggu terkatung-katung tanpa ada kata pasti, berapa lama instalasi listrik dikerjakan dan kapan rumah calon pelanggan tersebut menyala.

PT. PLN sendiri sebenarnya mempunyai flowchart dan standar waktu pelayanan yakni 5 (lima) hari kerja, rumah calon pelanggan wajib menyala.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Namun realitasnya, semua itu hanya wacana semata, sebab masyarakat calon pelanggan PLN kadang kala masih harus menunggu sampai berbulan-bulan lamanya.

Lantas dimanakah letak perkara yang membuat masalah waktu pelayanan ini menjadi ribet, maka jawabnya ada pada oknum-oknum instalatur, oknum-oknum pemeriksa lembaga SLO dengan oknum-oknum karyawan PLN sendiri, mulai dari pegawai organik sampai pada karyawan outsourcing, berkolusi memporak porandakan mekanisme demi mengedepankan calon-calon pelanggan yang mereka urusi.

Akibatnya, permohonan calon pelanggan yang tidak melalui perantara alias pengurus bin calo, maka berkasnya akan berjalan seperti kura-kura. Malah kadang-kadang raib entah kemana. Ironis memang, tapi ini adalah fakta dan bukan gosip.

Demikian pula dengan masalah kepastian tampat. Sejauh ini masyarakat pada umum hanya tahu bahwa urusan listrik, semua menjadi urusan Kantor PLN, padahal Kantor Pelayanan PLN jelas hanya melayani kebutuhan masyarakat sampai pada batasan Kwh meter.

Sedangkan urusan ke dalam rumah pelanggan, berupa pemasangan, perbaikan atau perubahan instalasi listrik, menjadi kewenangan Badan Usaha Jasa Penunjang Ketenagalistrikan atau lebih dikenal dengan sebutan kontraktor listrik.

Problem yang terjadi selama ini, masyarakat pada umumnya hampir tidak pernah memperoleh kepastian tempat untuk segala urusan yang berhubungan dengan instalasi listrik.

Akhirnya, transaksi untuk pekerjaan instalasi listrik dilakukan secara tidak karuan. Dan biang dari kesemrawutan ini tidak lain adalah oknum-oknum instalatur sendiri yang dengan sengaja memberi ruang kepada masyarakat untuk melakukan transaksi secara serampangan dimana saja, mulai dari warung kopi sampai ke warung pojok, bahkan di pinggir jalan dan di bawah pohon. Maksudnya jelas, agar nilai transaksi pekerjaan bisa dipermainkan seenak kepalanya. Ini betul-betul amburadul.

Tapi celakanya, jika ada masyarakat calon pelanggan yang tertipu oleh bujuk rayu oknum-oknum calo pengurusan listrik berkedok instalatur yang merangkap sebagai calo pengurusan listrik yang telah mengambil uang calon pelanggan terus menghilang bak ditelan bumi, semuanya kemudian datang mengadu ke Kantor PLN, karena memang, masyarakat tak tahu harus mengadu kemana.

error: Content is protected !!