Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Menuju Pelayanan Listrik Satu Pintu

11144
×

Menuju Pelayanan Listrik Satu Pintu

Sebarkan artikel ini
PLN Pastikan Tarif Listrik Seluruh Golongan Tidak Naik
Ilustrasi

Pertanyaannya kemudian adalah, apakah program Pelayanan Satu Pintu yang digagas dan segera diterapkan oleh PLN, dapat menjadi solusi atas persoalan-persoalan klasik sebagaimana diuraikan di atas?

Maka jawabannya, “Pasti Bisa”, sepanjang sistem dan mekanisme yang diterapkan dapat mengatur dan mengendalikan pelaku-pelaku yang selama ini terlibat langsung dalam urusan kelistrikan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Mulai dari oknum-oknum karyawan PLN sendiri yang merangkap sebagai pengurus, oknum-oknum instalatur resmi dan oknum-oknum calo yang mengaku instalatur, yang jumlahnya mencapai ratusan orang.

Modus operandi oknum-oknum ini tidak akan pernah berhenti menggeliat, jika tidak dipaksakan untuk mengikuti sebuah mekanisme yang dikelola secara sistematis dan independen.

Persoalannya sekarang adalah PT.PLN sendiri yang menggagas progam Pelayanan Satu Pintu sejak Desember 2015 lalu, tampaknya tidak siap.

Terbukti, persetujuan Menteri ESDM sekaligus meminta agar program ini diterapkan mulai 1 Januari 2016, ternyata sampai dengan empat bulan berlalu, pihak PT.PLN masih sibuk mencari formula dan mekanisme.

Ini sungguh lucu dan memilukan. Bagaimana mungkin Perusahaan Milik Negara sekelas PT. PLN (Persero) mengajukan gagasan dan program pelayanan ke pemerintah tanpa mempersiapkan dan mematangkan konsep terlebih dahulu.

Ibaratnya PLN minta izin ke Menteri untuk mengoperasikan kereta api. Tapi celakanya, begitu Menteri memberikan persetujuan, jangankan beroperasi, bahkan rel pun, PLN belum punya.

Bukti kongkret ketidaksiapan PLN adalah, dengan menyodorkan 3 (tiga) sistem dan mekanisme pelayanan satu pintu kepada publik. Ini adalah sebuah situasi yang semakin memperkeruh keadaan.

Lihat saja sistem pertama yang disodorkan adalah Sistem Go-Jek. Istilahnya saja sudah nyontek.

error: Content is protected !!