MAKASSAR—Personel Bhabinkamtibmas Polsek Manggala, Aiptu Arham bersama petugas SPKT Aiptu Junardi mendatangi lokasi penemuan sepeda motor di area pekuburan Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Senin dini hari (30/3/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.
Sepeda motor yang ditemukan merupakan jenis Yamaha Mio M3 berwarna hijau hitam tanpa pelat nomor. Kendaraan tersebut dalam kondisi terbaring dan terkunci stang, sehingga menimbulkan dugaan terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penemuan berawal dari laporan warga yang mencurigai keberadaan motor di sekitar lokasi pekuburan yang berbatasan dengan Jalan Dg Hayo dan Komplek Aditarina Lorong 9.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan guna menghindari potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Manggala, Semuel To’Longan, mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul kendaraan tersebut.
“Motor tersebut kami amankan untuk mengantisipasi kemungkinan merupakan hasil tindak pidana curanmor,” ujarnya.
Hasil penelusuran nomor rangka dan mesin menunjukkan kendaraan tersebut terdaftar atas nama seorang warga di Kabupaten Gowa.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan kronologi serta pihak yang terkait dengan penemuan tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melapor atau mendatangi Polsek Manggala untuk proses identifikasi. (Cr/Ag4ys)

Citizen Reporter: Muh Aris
Artikel ini ditulis oleh Citizen Reporter. Isi dan gaya penulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi hanya melakukan penyuntingan seperlunya tanpa mengubah substansi.













