MAKASSAR—Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Irwan Andanawijaya, ST., M.T., memaparkan adanya tiga jalur yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengusulkan pembangunan di wilayah masing-masing.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Andi Irwan saat mewakili Kepala Bappeda Kota Makassar dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, untuk perencanaan anggaran tahun 2026. Acara ini berlangsung di Lapangan Orbit, ORW. 02, Kelurahan Biring Romang, Kamis (9/1/2025).
Andi Irwan mengungkapkan bahwa terdapat tiga pintu yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan. Pintu pertama adalah melalui Musrenbang yang sedang berlangsung saat itu, yang kedua melalui Pokir (Pokok Pikiran) yang dihimpun melalui kegiatan reses oleh anggota DPRD, dan yang ketiga melalui dokumen perencanaan dinas terkait yang dimasukkan dalam rencana kerja tahun berikutnya.
“Silakan warga memanfaatkan ketiga pintu usulan ini semaksimal mungkin. Jangan hanya mengandalkan Musrenbang, tetapi juga manfaatkan reses yang diadakan anggota DPRD di wilayah ini,” ujar Andi Irwan.
Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka, S. Stp., M.M., yang membuka acara Musrenbang, mengingatkan agar peserta musyawarah tidak hanya fokus pada usulan pembangunan fisik. Ia menekankan bahwa masih banyak dinas lain, selain Dinas Pekerjaan Umum (PU), yang juga menunggu usulan dalam bentuk pemberdayaan masyarakat atau kegiatan non-fisik.
“Biasanya, dalam rembuk warga tingkat RW, usulan yang dibawa ke musrenbang kelurahan cenderung fokus pada pembangunan fisik. Padahal, banyak dinas yang menunggu usulan terkait pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan-pelatihan,” tegas Andi Eldi.
Camat juga meminta agar delegasi RW dan peserta musrenbang lainnya dapat memilah usulan berdasarkan skala prioritas, serta mengikuti petunjuk teknis yang ada, agar usulan yang diajukan dapat tepat sasaran dan dapat diakomodasi.
Lurah Biring Romang, Mar’i Muhammad Martono, S.Stp., dalam sambutannya menjelaskan bahwa jumlah usulan yang dapat diterima setiap kelurahan terbagi menjadi dua kategori. Kategori pertama adalah usulan sektoral dengan maksimal usulan sebesar 500 juta, dan kategori kedua adalah dana kelurahan dengan jumlah yang sama, 500 juta.
“Penyusunan skala prioritas harus mengutamakan kebutuhan yang benar-benar mendesak, seperti jalan lingkungan yang masih berupa tanah atau pembangunan drainase yang belum ada. Usulan untuk rehabilitasi yang tidak mendesak sebaiknya dihindari,” harap Mar’i.
Setelah acara pembukaan, kegiatan Musrenbang dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian usulan dari hasil rembuk warga tingkat RW yang dipimpin oleh Pj. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Biring Romang, Drs. Ambang Ardi Yunisworo, MBA,. Delegasi ORW, menyampaikan berbagai usulan yang telah dirumuskan dalam rembuk warga atau pramusrenbang.
Kegiatan Musrenbang ini juga dihadiri oleh perwakilan sejumlah SKPD Teknis, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pertanahan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Puskesmas Bangkala, Ketua TP PKK Kelurahan Biring Romang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan warga. Para perwakilan warga yang hadir antara lain Ketua RW, Ketua RT, Majelis Taklim, Kader TB, Kader Posyandu, Dewan Lorong, tokoh agama, tokoh perempuan, serta tokoh pemuda.
Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, Musrenbang Kelurahan Biring Romang diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. (51l)