Sistem Islam Menciptakan Keadilan
Dalam pandangan Islam, keadilan seorang pemimpin adalah sebuah keutamaan dan wajib dijalankan.
Rasulullah saw. bersabda, “Sehari seorang pemimpin yang adil lebih utama daripada beribadah 60 tahun, dan satu hukum ditegakkan di bumi akan dijumpainya lebih bersih daripada hujan 40 hari.” (HR Thabrani, Bukhari, Muslim, dan Imam Ishaq)
Sepanjang sejarah penerapan Islam, telah tercatat banyak pemimpin adil yang serius dalam mengurusi rakyatnya. Seperti dalam kepemimpinan Umar bin Khattab yang terkenal dengan keadilannya dan kepeduliannya pada rakyat.
Bukannya fokus meraup keuntungan dan mengumpulkan harta dari rakyat, Umar bin Khattab bahkan rela tidak memakai lampu minyak milik negara jika bukan dalam rangka mengurus urusan rakyat. Bahkan pada malam hari beliau blusukan untuk memastikan kesejahteraan rakyatnya.
Saat wabah tha’un menyerang Palestina, Umar bin Khattab fokus menyembuhkan daerah terdampak dengan melarang mobilitas masyarakat di daerah itu. Bahkan gubernur Palestina saat itu wafat karena terkena wabah. Akhirnya Umar bin Khattab menunjuk Amr bin Ash sebagai gubernur yang bertugas menyelesaikan persoalan wabah ini. Dengan ilmu dan kecerdasan yang dimiliki Amr bin Ash, beliau berhasil mengetahui karakteristik wabah.
Beliau menyimpulkan bahwa wabah tha’un memiliki karakteristik seperti api, semakin berkumpul maka akan semakin ganas. Sehingga beliau memerintahkan masyarakat agar saling menjauh dan tidak berkumpul satu sama lain. Sehingga kurang lebih hanya membutuhkan dua pekan, wabah ini berhasil disembuhkan.
Inilah bukti keseriusan penguasa Islam dalam mengurus rakyatnya. Padahal di masa lalu teknologi tidak secanggih saat ini. Namun karena keseriusan dalam mengurusi umat, Islam berhasil menorehkan prestasi yang begitu besar dalam mensejahterakan rakyatnya. Solusi yang ditawarkan Islam terbukti menyelamatkan negeri ketika menghadapi pandemi dan mampu mewujudkan keadilan hakiki.
Oleh karenanya, memanfaatkan momen ramadhan 1443 H ini seharusnya kita sebagai umat Islam kembali menerapkan sistem yang Allah turunkan. Sebab ketakwaan diraih bukan hanya dengan berpuasa dan melakukan aktifitas ibadah mahdah saja, karena Allah memerintahkan kita melaksanakan syariat Islam secara Kaffah atau menyeluruh. Wallahu’alam bissawab. (*)
Penulis: Satriani, S.Pd (Kontributor Medis Muslimah)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.
















