Advertisement - Scroll ke atas
  • Media Sulsel
  • Universitas Dipa Makassar
Sulsel

Draft Juknis PPDB terus dipersiapkan, Kadisdik Sulsel Lakukan Langkah Mitigasi Antisipasi

1140
×

Draft Juknis PPDB terus dipersiapkan, Kadisdik Sulsel Lakukan Langkah Mitigasi Antisipasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad.
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Dinas Pendidikan (Disdik) sulsel terus melakukan persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2022 tingkat SMA Sederajat sehingga semuanya berjalan baik dan lancar.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad mengatakan, saat ini sudah meminta Musyawarah Kepala Sekolah Sulawesi selatan (MKSS) untuk melakukan pertemuan untuk merancang kuota dalam setiap zona.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Kita sudah bicara draf petunjuk teknis (juknis) dan meminta MKSS untuk berkumpul dan merancang kuota setiap zona, minggu depan finalisasi setelah itu sosialisasi,” ucap Setiawan Aswad saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (7/4/2022 ).

Setiawan menjelaskan pertemuan MKSS sangat penting untuk melihat pembagian kuota.

“Memangil seluruh kepala MKSS kabupaten dan kota se Sulsel untuk melihat pembagian kuota karena perlu disepakati oleh semua, supaya distribusi disetiap satuan Pendidkan merata, apalagi MKSS yang mendata jumlah potensi calon peserta didik dan calon peserta didik yang lulus atau keluar tahun ini,” jelasnya.

Selain itu, Kadisdik juga melakukan persiapan langkah mitigasi untuk mengatasi persoalan yang mungkin bisa terjadi. “Setiap tahun ada persoalan di ppdb, jadi kita coba melihat bukan cuma dari sisi mekanismenya. Tapi juga mitigasi resikonya kalau terjadi seperti ini apa langkahnya, kemarin saya juga tanyakan ke pemerintah pusat waktu rakor,” ucapnya.

“Kami di daerah setiap tahun dihadapkan permasalahan yang kalau selesai tingkat pusat aman, kita misalnya domisili, data dukcapil ditarik ke pusat kalau minta data harus pusat juga. Jadi saya sarankan Kementerian Pendidikan dan Kemendagri agar disatukan dalam dapodik, sehingga kita di daerah tinggal tarik saja,” bebernya.

Secara umum mekanisme PPDB telah ditentukan pusat. “Kita coba melihat dulu jalurnya tahun kemarin jalur prestasi tapi melihat aturan pusat ppdb harusnya zonasi terakhir ,didahulukan prestasi sehingga yang tidak lulus prestasi bisa ikut masuk zonasi,” tutupnya. (*)

error: Content is protected !!