PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi •
Opini

No Booster, No Mudik

2320
×

No Booster, No Mudik

Sebarkan artikel ini
No Booster, No Mudik
Satriani, S.Pd, Kontributor Medis Muslimah.

OPINI—Bulan Ramadhan adalah bulan mulia yang sangat dinantikan oleh kaum muslimin. Terlebih penduduk Indonesia mayoritas  beragama Islam. Sehingga durasi libur panjang di bulan ini adalah sesuatu yang wajar, terutama menjelang lebaran.

Mudik menjadi aktifitas rutin yang selalu dilakukan oleh masyarakat menjelang lebaran. Apalagi pada ramadhan kali ini mudik lebaran telah diizinkan pemerintah yang sebelumnya dilarang akibat pandemi. Rindu pada keluarga dan kampung halaman semakin memuncak. Sehingga masyarakat Indonesia tidak sah lebaran tanpa mudik.

Sekalipun mudik lebaran kali ini telah mendapatkan izin dari pemerintah, namun ada persyaratan yang harus dipenuhi. Pada konferensi pers virtual (23/3/2022), Presiden Jokowi menyampaikan syarat mudik Lebaran adalah telah mendapatkan vaksinasi dua dosis dan satu dosis vaksin booster.

Pemudik yang baru vaksinasi dosis pertama harus menunjukkan hasil tes PCR negatif. Jika sudah vaksinasi dosis kedua, tetap harus menunjukkan tes antigen negatif.

Tentunya persyaratan ini menuai polemik dan protes  dari berbagai kalangan masyarakat, lantaran pemerintah telah menghapus syarat negatif virus corona melalui tes PCR maupun rapid test antigen bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) baik melalui jalur darat, laut, maupun udara sejak 8 Maret lalu.

Sebagian masyarakat membandingkan hal ini dengan syarat penonton gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022 yang tidak perlu booster. Pembalap dan kru yang terlibat hanya perlu menunjukkan vaksinasi dosis 1 dan 2 tanpa harus tes antigen sebagaimana syarat pemudik.

Merespon protes ini, Jokowi melarang untuk membanding-bandingkan syarat mudik dengan MotoGP. Ia beralasan, jumlah pemudik tidak sebanding dengan penonton MotoGP. Kepada para wartawan Jokowi mengatakan, “Jangan dibandingkan nanti dengan acara-acara yang lain, misalnya MotoGP yang 60 ribu. Enggak bisa 60 ribu dibandingkan 79 juta sehingga penanganan harus hati-hati.”

Padahal, secara ilmu kedokteran, hanya butuh kontak dua orang untuk terjadi penularan. Jika satu orang yang belum booster tidak dipastikan tes antigen negatif, meskipun “tampak sehat”, apabila ternyata terinfeksi Covid-19, ia tetap bisa menularkan ke orang lain selama terjadi kontak. Jadi, antara 60 ribu dan 79 juta adalah sama, virus Corona hanya butuh dua orang yang kontak untuk dapat menginfeksi.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com