Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Nyawa Melayang Akibat Layanan Kesehatan Bobrok, Mau Sampai Kapan?

482
×

Nyawa Melayang Akibat Layanan Kesehatan Bobrok, Mau Sampai Kapan?

Sebarkan artikel ini

OPINI—Sungguh tragis seorang ibu (Irene Sokoy), warga Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak oleh empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura. Peristiwa terjadi pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIT saat keluarga berusaha membawa Irene ke rumah sakit untuk persalinan darurat. detik.com

Awalnya Irene dibawa ke RSUD Yowari, namun menurut keluarga tidak ada dokter kandungan yang bertugas saat itu, sehingga persalinan tidak bisa segera ditangani dan proses rujukan berjalan lambat. Kemudian keluarga membawa Irene ke beberapa rumah sakit lain termasuk RS Dian Harapan, RSUD Abepura, dan RS Bhayangkara Jayapura namun Irene kembali ditolak dengan alasan ruangan penuh, renovasi fasilitas, atau syarat administrasi seperti uang muka untuk kamar VIP. liputan6.com

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Setelah penolakan di beberapa RS dan rujukan yang tersendat, Irene dan janinnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit kelima. Peristiwa ini menyoroti kegagalan serius dalam sistem pelayanan kesehatan,mulai dari tertundanya penanganan medis, penolakan berulang kali, serta kegagalan sistem rujukan dan layanan darurat. Kondisi ini menunjukkan bahwa standar pelayanan dasar terutama untuk ibu hamil dalam keadaan kritis tidak terjamin di wilayah tersebut.

Tragedi Irene Sokoy di Papua hanyalah salah satu dari deretan kasus serupa yang sebelumnya menimpa ibu hamil di Jakarta, Bekasi, Makassar, hingga Jawa Timur, di mana beberapa di antaranya berakhir pada kematian ibu, bayi, atau keduanya. Pola yang terus berulang ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik pada layanan kegawatdaruratan dan manajemen rumah sakit, terutama dalam memastikan bahwa nyawa pasien harus didahulukan dibanding aturan administrasi.

Penolakan rumah sakit terhadap pasien menjadi bukti nyata bahwa sistem pelayanan kesehatan masih jauh dari kata layak. Ketika fasilitas kesehatan gagal memberi pertolongan pada warga yang datang dalam kondisi darurat, itu menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam manajemen, kesiapan tenaga medis, dan alur penanganan kegawatdaruratan.

Seharusnya, rumah sakit menjadi tempat terakhir yang menolak pasien, namun kenyataannya birokrasi, kurangnya SDM, dan lemahnya koordinasi justru sering menghambat pertolongan. Kasus penolakan pasien yang berujung kematian memperlihatkan bahwa sistem ini tidak hanya bermasalah, tetapi juga berpotensi mengancam nyawa.

Sistem kapital-sekuler pada dasarnya menempatkan pelayanan kesehatan dalam kerangka pasar, sehingga motif bisnis sering kali lebih dominan daripada misi kemanusiaan. Sehingga rumah sakit dipaksa bersaing sebagai entitas ekonomi yang harus menghasilkan keuntungan, bukan sebagai institusi publik yang menjamin hak kesehatan warga.

Akibatnya, keputusan medis tidak jarang dipengaruhi oleh pertimbangan finansial mulai dari tarif layanan, investasi fasilitas, sampai kebijakan administrasi yang mempersulit pasien tidak mampu. Orientasi materialistik ini membuat keselamatan manusia, yang seharusnya menjadi prioritas utama, sering terpinggirkan oleh pertimbangan biaya dan efisiensi ekonomi.

Lebih jauh lagi, jika layanan kesehatan terus diperlakukan sebagai komoditas, maka akses masyarakat terhadap pertolongan medis akan semakin bergantung pada kemampuan bayar, bukan tingkat kegawatdaruratan.

Hal ini berpotensi melahirkan ketimpangan struktural: masyarakat miskin semakin terpinggirkan, sementara layanan optimal hanya dinikmati kelompok yang mampu.

Penolakan pasien darurat, lambatnya penanganan, hingga administrasi yang menghambat adalah bukti dari sistem yang menempatkan nilai komersial di atas nilai nyawa manusia. Ini menjadi bukti kuat bahwa sistem ini membuat tragedi dan ketidakadilan dalam layanan medis akan terus berulang.

Pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab negara, dan mengabaikannya termasuk bentuk kezaliman karena menyangkut hak dasar manusia untuk hidup dan mendapatkan perlindungan.

Ketika negara gagal memastikan rumah sakit siap memberikan layanan tanpa hambatan, terutama dalam kondisi darurat, maka nyawa rakyat dipertaruhkan akibat kelalaian sistem.

Negara wajib hadir melalui kebijakan yang tegas, pendanaan yang memadai, pengawasan ketat, serta layanan yang mudah diakses oleh siapa pun tanpa diskriminasi. Tanpa komitmen itu, negara bukan hanya lalai, tetapi juga membiarkan rakyat menderita akibat sistem yang seharusnya melindungi mereka.

Dalam sistem Islam, seluruh rakyat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis karena kesehatan dipandang sebagai kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara. Negara tidak boleh membiarkan rakyat terbebani biaya atau terhalang administrasi saat membutuhkan pertolongan.

Pembiayaan layanan kesehatan tidak bergantung pada skema komersial atau keuntungan, melainkan berasal dari pengelolaan baitul mal, termasuk pos-pos seperti fai’, kharaj, jizyah, dan pendapatan milik umum. Dengan prinsip ini, akses kesehatan bukan komoditas, melainkan hak yang melekat bagi setiap warga, tanpa memandang status ekonomi, lokasi, dan latar belakang sosial.

Selain gratis, sistem kesehatan dalam Islam juga menekankan akses yang mudah dan layanan yang berkualitas. Rumah sakit dibangun secara merata di berbagai wilayah agar masyarakat tidak harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan perawatan.

Negara wajib menyediakan tenaga medis yang kompeten, fasilitas yang memadai, serta sistem rujukan yang cepat dan responsif. Semua ini dilakukan bukan karena pertimbangan untung-rugi, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab syar’i negara dalam menjaga jiwa manusia (hifzhun nafs). Dengan demikian, kesehatan dalam sistem Islam benar-benar menjadi hak publik yang dijamin penuh dan dinikmati seluruh rakyat secara adil.

Sepanjang sejarah peradaban Islam, Khilafah menunjukkan perhatian besar dalam mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang menyeluruh, mudah diakses, dan bermutu bagi seluruh rakyat.

Negara mendirikan rumah sakit-rumah sakit besar seperti Bimaristan yang memberikan layanan gratis, menyediakan dokter ahli, apoteker, ruang perawatan khusus, hingga fasilitas pendidikan medis. Pembiayaan kesehatan ditanggung negara melalui Baitul Mal sehingga rakyat tidak dibebani biaya apa pun saat sakit.

Selain itu, negara juga memastikan pembangunan fasilitas kesehatan tersebar secara merata, termasuk layanan bergerak untuk daerah terpencil. Komitmen ini mencerminkan bahwa menjaga kesehatan rakyat bukan sekadar program, tetapi kewajiban negara dalam Islam untuk melindungi masyarakat dan mensejahterakannya. wallahu ‘alam bisshawab. (*)


Penulis:
Ina Febri Anti
(Aktivis Muslimah)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!