PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji •
News

Pembubaran HTI, Pemerintah Lakukan Rapat Berkali-kali

454
×

Pembubaran HTI, Pemerintah Lakukan Rapat Berkali-kali

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan kalau pemerintah sudah melakukan rapat berulang-ulang terkait keputusannya pembubaran ormas keagamaan yang dinilai bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia.

“Rapat sudah berkali-kali, rapat Polhukam diundang Pak Wiranto (Menkopolhukam) lebih dari 6 kali kita,” ujar Tjahjo di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (8/5).

Menteri Kordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto melangsungkan konferensi pers menegaskan membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap bertentangan dengan ideologi negara, yaitu Pancasila.

Dalam peryataan resminya, Wiranto mengatakan, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positifnya untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional .

“Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas dan ciri yang berdasarkan Pancasila, UUD dan UU Ormas No. 17/2013,” kata Wiranto.

Aktifitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutahan NKRI. Karena itu, pemerintah menilai perlu langkah tegas untuk bubarkan HTI.

“Mencermati berbagai pemertimbangan di atas, serta menyerap aspirasi masyrakat, pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI,” tambah dia.

Keputusan ini diambil, kata dia bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam. Namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (*/4ld)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com