MAKASSAR—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menargetkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2025 selesai pada akhir November 2024.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda menjelaskan, Pemkot dan DPRD Makassar telah memulai pembahasan draft KUA-PPAS pada 6-7 November lalu. Beberapa program prioritas yang sempat tertunda tahun ini akan menjadi fokus utama dalam APBD Pokok 2025.
Program-program tersebut mencakup proyek ducting sharing, pemasangan solar panel di sekolah serta gedung pemerintahan, hingga pengadaan motor sampah listrik. Bahkan, pembangunan Stadion Sudiang tetap dianggarkan meskipun tidak masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) Kementerian PUPR.
“Proyek ducting sharing tetap dilanjutkan, begitu juga stadion Sudiang dan beberapa program lanjutan lainnya dari SKPD,” ujar Zul pada Rabu (13/11/2024).
Pemkot Makassar mengusulkan APBD Pokok 2025 sebesar Rp5,2 triliun, mengalami penurunan dari APBD 2024 yang mencapai Rp5,72 triliun. Penyesuaian ini dilakukan untuk efisiensi sekaligus menyesuaikan aturan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Banyak penyesuaian yang harus dilakukan, terutama untuk program teknis yang sempat berjalan di 2024. Beberapa program akan dilanjutkan, tapi tetap menyesuaikan dengan proyeksi pendapatan Kota Makassar,” jelas Zul.
Pemkot Makassar optimis dapat menyelesaikan pembahasan tepat waktu, memastikan anggaran 2025 dapat mulai digunakan sesuai rencana. (*/4dv)


















