Advertisement - Scroll ke atas
Sulsel

Pemprov Sulsel Alokasikan Rp500 Miliar untuk Gaji PPPK Tahun 2026

1574
×

Pemprov Sulsel Alokasikan Rp500 Miliar untuk Gaji PPPK Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muhammad Saleh

MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memastikan kesiapan anggaran sebesar Rp500 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun anggaran 2026. Kepastian ini tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2025–2029.

Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muhammad Saleh, menyampaikan bahwa seluruh komponen teknis, termasuk pengalokasian gaji PPPK, telah dibahas secara detail bersama DPRD Sulsel melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Kita sudah clear dengan DPRD. Penganggaran gaji PPPK telah dimasukkan secara resmi dalam RPJMD,” kata Saleh, Kamis (24/7/2025).

Menurut Saleh, komitmen tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemprov dalam menjamin hak-hak tenaga PPPK, yang jumlahnya di Sulsel mencapai lebih dari 8.000 orang—salah satu yang tertinggi di Indonesia.

“Karena menyangkut kesinambungan program dan hak pegawai, Pemprov memberi atensi penuh agar anggaran gaji PPPK tidak luput dalam rencana pembangunan,” tegasnya.

Untuk tahun anggaran 2025, Pemprov juga telah menyiapkan dana sebesar Rp280 miliar dalam APBD, yang digunakan untuk membayar gaji PPPK yang telah memiliki Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Saleh menambahkan, Gubernur Sulsel memberi perhatian khusus agar proses administratif tidak mengalami hambatan. “Pak Gubernur memberi instruksi tegas agar tidak ada penundaan. Semua proses percepatan terus didorong supaya hak-hak keuangan PPPK bisa segera direalisasikan,” ujarnya.

Ketua Pansus RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir, turut memastikan bahwa anggaran gaji PPPK telah diakomodasi sepenuhnya dalam RPJMD. Ia juga membantah isu yang menyebutkan ketidakjelasan soal penganggaran tersebut.

Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, Pemprov Sulsel berharap tidak ada lagi keraguan di kalangan tenaga PPPK terkait kepastian hak dan keberlanjutan program pengangkatan ke depan. (Cr/Ag4ys)

 

Reporter: Yusril

error: Content is protected !!