PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda •
Sulsel

Pemprov Sulsel Gelar Kajian Islam, Berantas Korupsi dan Suap Hadirkan Ustadz Erwandi Tarmizi Anwar

1087
×

Pemprov Sulsel Gelar Kajian Islam, Berantas Korupsi dan Suap Hadirkan Ustadz Erwandi Tarmizi Anwar

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sulsel Gelar Kajian Islam, Berantas Korupsi dan Suap Hadirkan Ustadz Erwandi Tarmizi Anwar
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam arahannya sebelum materi kajian menyampaikan, kajian ini penting baik bagi dirinya sebagai pribadi dan sebagai gubernur dalam menjalankan amanah.

MAKASSAR—Pemprov Sulsel dan Andalan mengaji melaksanakan pengajian kajian ilmiah Islami dengan tema “Islam Memberantas Korupsi” dan “Islam Memberantas Risywah” bersama Ustadz. Dr. Erwandi Tarmizi Anwar, LC, MA.

Kajian tersebut berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka, Makassar, Kamis, 19 Januari 2023.

Kajian hybrid yang dilaksanakan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulsel, Penjabat (Pj) Sekprov Sulsel dan seluruh kepada OPD Pemprov Sulsel dan pegawai Pemprov Sulsel.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam arahannya sebelum materi kajian menyampaikan, kajian ini penting baik bagi dirinya sebagai pribadi dan sebagai gubernur dalam menjalankan amanah.

Demikian juga dengan pejabat dan pegawai yang ada di Pemprov agar dapat memerangi dan terhindari dari perbuatan korupsi dan risyawah (suap) atau sogok-menyogok.

“Apa yang disampaikan oleh beliau, insya Allah kita mendapatkan manfaat, sesi ini sebagai penyegaran untuk melihat kembali terkait materi kajian korupsi, tentang risywah sogokan dan sebagainya,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Gubernur menyebutkan harapan terkait apa yang disampaikan oleh Ustadz yang berprofesi sebagai dosen berbagai universitas ini dan telah menulis buku dengan judul “Harta Haram Muamalat Kontemporer” ini dapat menjawab fenomena yang terjadi terkait korupsi dan suap.

Sehingga abdi negara memiliki integritas moral dan kualitas kinerja yang baik serta tidak merugikan masyarakat.

“Ia dibutuhkan karena integritasnya, karena kinerjanya, dan mampu melaksanakan dan menjaga (amanah) dengan baik,” sebut Andi Sudirman.

Ustadz Erwandi Tarmizi Anwar, memaparkan, bahwa menggelapkan keuangan negara merupakan tindakan atau perbuatan yang dianggap haram.

Catatan sejarah korupsi di zaman kepemimpinan Nabi Muhammad Shallahu Alaihi Wa Sallam juga terjadi, hal ini yang dilakukan oleh budak bernama Mid’am yang diutus membawa sejumlah harta ghanimah atau hasil rampasan perang.

Ia mengelapkan harta rampasan perang dengan menyembunyikan kain untuk dimiliki sebelum menyampaikan ke tempat pembagian.

Kemudian, Ia terkena anak panah, para sahabat nabi kaget. Mereka serentak mendoakan sang budak semoga masuk surga karena masa perang. Di luar dugaan, Rasulullah tiba-tiba bersabda bahwa dia tidak akan masuk surga.

“Tidak demi Allah, yang diriku berada di tanganNya, sesungguhnya mantel yang diambilnya pada waktu penaklukan Khaibar dari rampasan perang yang belum dibagi akan menyulut api neraka yang akan membakarnya. Ketika orang-orang mendengar pernyataan Rasulullah itu ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah SAW membawa seutas tali sepatu atau dua utas tali sepatu. Ketika itu, Rasulullah SAW mengatakan: seutas tali sepatu sekalipun akan menjadi api neraka.” (HR. Abu Dawud).

Lanjut Ustadz Erwandi Tarmizi Anwar menyebutkan, apa yang diambil yang bukan menjadi hak atau sebelum menjadi hak sama dengan korupsi.

“Rasulullah sudah mengingatkan kita empat belas abad yang lalu kepada para sahabat,” sebutnya.

“Setiap apa yang dikorupsi akan dipertangungg jawabkan di akhirat,” imbuhnya.

Pengajian yang berlangsung selama dua jam, para pegawai juga menyampaikan berbagai pertanyaan terkait tema. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com