MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mulai menerapkan langkah konkret menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025. Fokus utamanya: memangkas belanja yang kurang produktif dan mengarahkan anggaran untuk sektor-sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Langkah ini ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, dalam rapat virtual bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Senin, 28 April 2025. Rapat membahas penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam rancangan APBD 2025.
“Pemprov Sulsel melakukan penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah sesuai dengan Inpres No. 1 Tahun 2025,” ujar Jufri dari rumah jabatan Sekda Sulsel.
Efisiensi anggaran diterapkan secara menyeluruh. Belanja kegiatan seremonial dan perjalanan dinas menjadi dua sektor utama yang dipangkas. Bahkan, untuk perjalanan dinas, pengurangannya mencapai lebih dari 50 persen.
“Kami di Sulawesi Selatan, efisiensi perjalanan dinas itu melebihi 50 persen,” lanjutnya.
Dana yang dihemat dari pos-pos tersebut dialihkan untuk membiayai sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan sanitasi. Selain itu, pengendalian inflasi dan stabilisasi harga pangan juga menjadi fokus alokasi anggaran.
Kebijakan ini diharapkan bukan hanya memperbaiki pelayanan publik, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
“Hasil efisiensi belanja ini kemudian kami alihkan ke bidang-bidang yang berdampak langsung ke masyarakat,” jelas Jufri.
Dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan dari kabupaten dan kota se-Sulsel juga turut memaparkan langkah-langkah penyesuaian yang mereka lakukan. Kepala Bidang Perencanaan Anggaran, Sakura, mewakili Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulsel, menekankan pentingnya sinergi antar daerah dalam mewujudkan reformasi anggaran yang komprehensif dan tepat sasaran. (*/4dv)













