Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Penculikan Anak Terulang, Bukti Kegagalan Negara Menjamin Keamanan

354
×

Penculikan Anak Terulang, Bukti Kegagalan Negara Menjamin Keamanan

Sebarkan artikel ini

OPINI—Kasus penculikan anak kembali menggemparkan masyarakat. Seorang balita berusia empat tahun diculik saat bermain di taman di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi kemudian menelusuri jejak pelaku hingga menemukan bahwa anak tersebut telah dijual ke pedalaman Jambi, tepatnya kepada komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin.

Pelaku, seorang perempuan berusia 42 tahun, diduga bagian dari sindikat perdagangan anak lintas provinsi. Dalam penyidikan terungkap bahwa ia menjual balita itu seharga Rp80 juta. Untuk melancarkan aksinya, ia bahkan membuat surat pernyataan palsu seolah-olah berasal dari orang tua kandung korban agar proses “adopsi” tampak sah di mata komunitas adat.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Komunitas Suku Anak Dalam sebenarnya turut menjadi korban tipu daya. Pelaku membawa narasi bahwa anak tersebut telantar dan menyerahkan surat bermaterai sebagai bukti. Sebagian masyarakat adat yang tidak bisa membaca akhirnya percaya dan merawat anak itu dengan tulus, bahkan menolak saat polisi hendak membawa balita tersebut karena sudah terlanjur memiliki ikatan emosional.

Kasus seperti ini kembali membuka mata kita bahwa keamanan anak di ruang publik belum menjadi prioritas negara. Dalam sistem kapitalisme saat ini, regulasi sering kali dirancang lebih untuk menjaga kepentingan ekonomi daripada memastikan keselamatan warga, terutama kelompok paling rentan seperti anak-anak. Fokus pada keuntungan membuat hak-hak dasar anak (termasuk rasa aman) sering kali bergeser ke posisi sekunder.

Lemahnya pengawasan dan ketidakpastian hukum memperburuk keadaan. Ruang publik yang seharusnya aman justru berubah menjadi area penuh risiko. Hukuman yang tidak memberikan efek jera membuat kejahatan seperti penculikan dan perdagangan anak terus terulang. Dalam banyak kasus, penegakan hukum hanya berjalan secara formal, belum menyentuh keadilan substantif yang benar-benar melindungi korban.

Lebih memprihatinkan lagi, keterlibatan oknum pemerintahan dalam jaringan TPPO menunjukkan bahwa persoalan ini tidak hanya soal kriminalitas, tetapi juga korupsi yang mengakar. Kondisi ini jelas merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan menempatkan anak sebagai komoditas yang rentan dieksploitasi.

Fenomena meningkatnya kejahatan terhadap anak, masyarakat adat, dan kelompok miskin menjadi bukti kegagalan sistem kapitalisme sekular untuk memberikan perlindungan menyeluruh. Kelompok-kelompok ini justru menjadi sasaran eksploitasi karena lemahnya sistem, minimnya pengawasan, dan orientasi kebijakan yang lebih mengutamakan kepentingan ekonomi daripada keselamatan manusia.

Berbeda dengan sistem Islam, keamanan dan keselamatan jiwa merupakan tujuan utama syariah (maqasid al-syariah). Islam menempatkan perlindungan nyawa, kehormatan, dan hak-hak individu sebagai fondasi terbentuknya masyarakat yang adil. Setiap tindakan yang membahayakan jiwa dianggap bertentangan dengan prinsip syariah, sehingga negara wajib memberikan perlindungan penuh kepada seluruh warga, terutama kelompok rentan.

Sistem Islam meniscayakan sanksi tegas terhadap pelanggaran hukum syara, bukan semata-mata untuk menghukum pelaku tetapi juga sebagai upaya preventif guna menciptakan rasa aman. Ketegasan ini menunjukkan komitmen negara dan masyarakat dalam menjaga keadilan dan ketertiban sehingga kejahatan seperti penculikan anak tidak dibiarkan berulang.

Daulah dalam sistem Islam memiliki tanggung jawab membangun masyarakat yang bertakwa dan sejahtera melalui penerapan hukum Islam secara kaffah. Negara bukan hanya pengatur administrasi, tetapi penjaga keamanan, penjamin kesejahteraan, dan pelindung hak-hak rakyat. Setiap kebijakan diarahkan untuk menumbuhkan keimanan sekaligus memastikan kebutuhan fisik dan spiritual masyarakat terpenuhi. (*)

Wallahu a’lam bisshawab.


Penulis:
Ina Febri Anti
(Aktivis Muslimah)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!