BANTAENG — Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulsel melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bantaeng, Rabu (13/3). Kunjungan kerja itu dalam rangka penguatan kelembagaan Komisi Informasi (KI).
Tim yang berkunjung ke Bantaeng diantaranya Ketua KI Sulsel Pahir Halim, Komisioner Andi Ilham dan St Radhiah Tanrere, Kepala Sekretariat KI Badaruddin dan sejumlah staf.
Mereka diterima Sekretaris Dinas Kominfo Bantaeng, Syamsuddin didampingi Kepala Bidang Komunikasi, dan Informatika sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bantaeng.
Mereka mengapresiasi kehadiran KI Provinsi Sulsel. Momen itu dimanfaatkan untuk sharing informasi sekaligus meminta masukan untuk memaksimalkan tugas terkait keterbukaan informasi.
Ketua KI Sulsel, Pahir Halim menjelaskan, misi yang mereka bawa ketika turun ke daerah adalah melakukan penguatan kelembagaan Komisi Informasi. Sekaligus menekan pentingnya tugas dan peran PPID untuk melaksanakan keterbukaan informasi.
“Kita cuma mengingatkan bahwa rohnya keterbukaan itu ada di PPID. Oleh karena itu, PPID harus proaktif mengkoordinir semua OPD atau PPID pembantu,” ungkap Pahir.
Poin penting lainnya yang menjadi penekanan adalah bagaimana komitmen dan semangat PPID di daerah dalam melaksanakan tugas-tugasnya dalam mengawal keterbukaan informasi,Walaupun misalnya anggaran yang disiapkan untuk memaksimalkan kinerja masih sangat terbatas, atau tidak ada sama sekali.
Pada kesempatan itu, Dinas Kominfo Bantaeng meminta masukan kepada KI Sulsel terkait poin-poin penting yang harus menjadi penekanan kepada seluruh PPID pembantu yang tersebar di seluruh OPD lingkup Pemkab Bantaeng
.
Karena dalam waktu dekat, akan dilaksanakan uji konsekuensi yang melibatkan seluruh PPID pembantu di OPD. (*)











