🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas
Sulsel

KI Sulsel Susun SOP Layanan Informasi Publik

575
×

KI Sulsel Susun SOP Layanan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
KI Sulsel Susun SOP Layanan Informasi Publik
Rapat finalisasi pendampingan penyusunan SOP layanan informasi publik ini dilaksanakan di Baruga Lounge Kantor Gubernur, Rabu, 26 Januari 2022.

MAKASSAR—Komisi Informasi (KI) Sulsel menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan informasi publik, atas permintaan informasi, keberatan, penyelesaian sengketa informasi untuk PPID pembantu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Sulsel, dan PPID Utama Kota Makassar.

Rapat finalisasi pendampingan penyusunan SOP layanan informasi publik ini dilaksanakan di Baruga Lounge Kantor Gubernur, Rabu, 26 Januari 2022.

Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Sulsel, Fauziah Erwin, mengatakan, SOP ini untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian proses bagi pemohon informasi.

“SOP ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian proses bagi pemohon informasi,” kata Fauziah.

Ia mengatakan, setelah disusun, SOP ini akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Biro Hukum Pemprov Sulsel, sebelum ditetapkan. Iapun berharap, ke depan SOP ini bisa menjadi standar baku yang juga bisa direplikasi ke kabupaten kota.

“Selama ini kan tidak ada kejelasan. Ketika ada yang mengajukan permohonan layanan informasi publik, keberatan, penyelesaian sengketa informasi, tidak ada jadwal pasti kapan dan seperti apa alur prosesnya. Inilah yang sementara kita susun,” jelasnya.

Ke depannya, Fauziah juga berharap agar hadir aplikasi, sehingga semakin memudahkan alur penyelesaian aduan, termasuk koordinasi antara PPID utama dan PPID pelaksana.

Hadir dalam rapat finalisasi ini, Ketua KI Sulsel Pahir Halim, beserta para komisioner, Kepala Sekretariat KI Sulsel Sultan Rakib, Yasmib Sulsel, serta PPID utama dan pelaksana Kota Makassar. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com